Connect With Us

Arsid - Andre Taulany Dituding Kampanye di TVRI

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:31

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Arsid - Andre Taulany, terus bertubi-tubi. Belum selesai laporan soal pembagian sembako, kini kembali dilaporkan terkait kampanye terselubung yang dilakukan pasangan itu di TVRI.

Terbongkarnya kasus kampanye terselubung di TVRI itu berkat laporan Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, yang melaporkan ke Panwaslu Tangsel, Senin (7/2). Ibnu datang melapor dengan membawa barang bukti berupa rekaman VCD acara Bale-Bale di TVRI, pada 31 Januari 2011.

Dalam acara bertema Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang, Arsid - Andre menjadi pembicara utama yang membahas berbagai persoalan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Sebagai pembicara utama, keduanya dengan gamblang menggambarkan program kerja mereka atas permasalahan di Tangsel, seperti banjir dan sampah.

"Saya pikir acara itu adalah kampanye terselubung. Karena menampilkan pasangan calon dan membahas masalah program," ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, seharusnya Arsid - Andre Taulany tahu bahwa pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada Tangsel, tidak ada kegiatan berbau kampanye. Apalagi, pasangan nomor urut 3 itu baru saja mendapat surat teguran dari Panwaslu Tangsel untuk tidak melakukan pelanggaran setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pejabat teras Kabupaten Tangerang, 29 Desember 2010.

"Karena itu saya mendesak Panwaslu Tangsel untuk berani bertindak. Kali ini bukti sudah nyata, mereka mengadakan kampanye terselubung. Mereka harus disdiskualifikasi dari pentas PSU," ucap Ibnu.

Berkas laporan itu diterima Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo. Menurut Sarono, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Sarono sendiri mengaku bingung menghadapi banyaknya laporan yang dilontarkan kepada pasangan Arsid - Andre Taulany.

Melihat konten rekaman VCD acara Bale-Bale yang diputar TVRI, kata Sarono, memang sudahj memenuhi syarat indikasi pelanggaran. Yakni ada pasangan calon, dan penyampaian program. "Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak, tentunya kami harus kaji, panggil saksi, dan rapat pleno," ucapnya.(DIRA DERBY)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill