Connect With Us

Arsid - Andre Taulany Dituding Kampanye di TVRI

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:31

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Arsid - Andre Taulany, terus bertubi-tubi. Belum selesai laporan soal pembagian sembako, kini kembali dilaporkan terkait kampanye terselubung yang dilakukan pasangan itu di TVRI.

Terbongkarnya kasus kampanye terselubung di TVRI itu berkat laporan Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, yang melaporkan ke Panwaslu Tangsel, Senin (7/2). Ibnu datang melapor dengan membawa barang bukti berupa rekaman VCD acara Bale-Bale di TVRI, pada 31 Januari 2011.

Dalam acara bertema Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang, Arsid - Andre menjadi pembicara utama yang membahas berbagai persoalan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Sebagai pembicara utama, keduanya dengan gamblang menggambarkan program kerja mereka atas permasalahan di Tangsel, seperti banjir dan sampah.

"Saya pikir acara itu adalah kampanye terselubung. Karena menampilkan pasangan calon dan membahas masalah program," ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, seharusnya Arsid - Andre Taulany tahu bahwa pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada Tangsel, tidak ada kegiatan berbau kampanye. Apalagi, pasangan nomor urut 3 itu baru saja mendapat surat teguran dari Panwaslu Tangsel untuk tidak melakukan pelanggaran setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pejabat teras Kabupaten Tangerang, 29 Desember 2010.

"Karena itu saya mendesak Panwaslu Tangsel untuk berani bertindak. Kali ini bukti sudah nyata, mereka mengadakan kampanye terselubung. Mereka harus disdiskualifikasi dari pentas PSU," ucap Ibnu.

Berkas laporan itu diterima Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo. Menurut Sarono, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Sarono sendiri mengaku bingung menghadapi banyaknya laporan yang dilontarkan kepada pasangan Arsid - Andre Taulany.

Melihat konten rekaman VCD acara Bale-Bale yang diputar TVRI, kata Sarono, memang sudahj memenuhi syarat indikasi pelanggaran. Yakni ada pasangan calon, dan penyampaian program. "Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak, tentunya kami harus kaji, panggil saksi, dan rapat pleno," ucapnya.(DIRA DERBY)

KAB. TANGERANG
Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:12

Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

OPPO Hadirkan Smartphone Terbaru Tahan Guncangan Standar Militer

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:51

Kabar gembira bagi para pencinta smartphone OPPO di Indonesia! Salah satu model terbaru OPPO A60, dikabarkan akan segera hadir di tanah air dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill