Kominfo Beberkan 4 Langkah Terhindar Jeratan Judol
Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:26
Pemberantasan judi online (judol) menjadi prioritas utama Pemerintah karena mengakibatkan kerugian hingga Rp600 Triliun.
TANGERANGNEWS..com-Aksi pelaku perampokan toko emas Sinar Mas di ITC BSD, lantai dasar Blok E 3A No 1, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 16 September 2022, siang, yang sempat melepas tembakan meninggalkan selongsong peluru di TKP.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap proyektil peluru tersebut untuk mengetahui senjata api (senpi) yang digunakan pelaku.
"Kita masih dalami untuk senjata api yang digunakan," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Baca Juga:
Toko Emas di ITC BSD Dirampok saat Salat Jumat
Proyektil peluru yang ditemukan di etalase emas, ternyata sudah digosok oleh pelaku diduga guna agar tidak terlacak. Karena itu, Kapolres mengatakan pihaknya akan membawa proyektil tersebut ke laboratorium.
"Jenis peluru masih diidentifikasi untuk proyektil karena pecah, selongsong itu sudah digosok, sehingga masih perlu pendalaman," kata Kapolres.
Seperti diketahui sebelumnya, perampok yang diduga berjumlah lebih dari satu orang menyatroni toko emas Sinar Mas ITC BSD, saat waktu Salat Jumat.
Baca Juga:
Sempat Buang Tembakan, Begini Cara Rampok Toko Emas ITC BSD Beraksi
Kondisi mal yang agak sepi dimanfaatkan pelaku. Mereka sempat menodongkan senjata ke pegawai toko dan memecahkan etalase tempat emas, dengan cara menembaknya satu kali.
Kemudian, pelaku mengambil sepapan emas atau perhiasan emas. Lalu, pelaku kabur melalui pintu keluar masuk pengunjung, yang ada di sebelah toko emas tersebut.
Pemberantasan judi online (judol) menjadi prioritas utama Pemerintah karena mengakibatkan kerugian hingga Rp600 Triliun.
Desa wisata di Indonesia semakin diminati oleh wisatawan karena menawarkan pengalaman berlibur yang autentik dan berbeda.
Pencarian santri inisial A, 16, yang diduga tenggelam saat mencuci karpet di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, masih berlangsung di hari ketiga, Minggu 6 Oktober 2024.