Connect With Us

Waduh, Penderita HIV/AIDS di Tangsel Capai 1.685 Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Desember 2022 | 18:16

Ilustrasi HIV/AIDS. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus aktif orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai 1.685 hingga tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan data kumulatif Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel sejak 2015 sampai dengan bulan November 2022.

"Rinciannya kasus HIV sebanyak 1.460 orang dan kasus AIDS sebanyak 225 orang. Para penderita sudah dilakukan pengobatan sesuai dengan standar," ujar Kepala Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Selasa 6 November 2022.

Sedangkan sepanjang 2022, penderita HIV/AIDS yang tercatat mencapai 308 orang, dengan jumlah HIV 266 kasus dan AIDS 42 kasus.

"Kasus HIV/AIDS di Tangsel didominasi oleh laki-laki dengan persentase 81 persen. Lalu kasus terbanyak berada pada usia produktif yaitu 25 sampai 49 tahun," papar Allin.

Menurutnya, sampai saat ini para ODHA masih mendapat stigma negatif atas penyakit tersebut, sehingga membuat mereka malu untuk berobat demi mencegah penularan.

Tentunya hal itu berimbas pada penyebaran HIV/AIDS yang tidak terdeteksi. Akibatnya virus terus menular, terutama pada ibu rumah tangga dan juga anak-anak.

"Ini juga berdampak pada peningkatan risiko kematian serta penularan HIVAIDS di masyarakat," ungkap Allin.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tangsel Adhy Purnawan mengatakan, layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) bagi penderita HIV/AIDS di Tangsel bertambah menjadi 15 unit, dari sebelumnya hanya 12 unit fasilitas.

"Di akhir tahun ini, Kota Tangerang Selatan menambah tiga layanan PDP yaitu UPTD Puskesmas Rawa Buntu, RS Permata Pamulang, dan RSUD Serpong Utara," katanya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill