Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Fenomena hubungan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ikut menyumbang kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, tercatat hingga per tanggal 28 November 2022, total ada sebanyak 522 kasus HIV dan AIDS.
"Rinciannya HIV sebanyak 372 kasus dan AIDS sebanyak 150 kasus," ucap dr. Sumihar Simaloho, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Kamis 1 Desember 2022.
Meski tidak menyebutkan data berdasarkan sumber penyebab, dr. Sumihar membeberkan kasus tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap kelompok beresiko tinggi seperti ibu hamil, penderita tuberkulosis (TB), penderita Infeksi Menular Seksual (IMS).
"Selain itu juga kelompok kunci seperti laki-laki seks laki-laki atau gay dan waria (LGBT), pengguna jarum suntik serta warga binaan permasyarakatan (Lapas)," terang wanita yang akrab disapa Mingky ini.
Ia menyebutkan, untuk jumlah kasus tahun 2021, HIV sebanyak 264 kasus dan AIDS 150 kasus, sehingga totalnya 414 kasus.
Namun Mingky menampik adanya penambahan jumlah kasus dibanding tahun lalu. Pasalnya, proses pendataan HIV/AIDS terhenti sejak pandemi Covid-19 merebak.
Hal ini terlihat dari jumlah kasus HIV pada tahun 2020 sebanyak 298 kasus, tahun 2021 turun jadi 264 kasus, lalu naik lagi 2022 jadi 372.
"Tidak bisa dibilang peningkatan, karena ada pembatasan kegiatan akibat Covid, Puskesmas tidak melakukan pemeriksaan di lapangan. Nah tahun 2022 dengan turunnya level PPKM, petugas mulai lagi, mungkin jadinya jumlah kasus terkesan lebih banyak," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGProvinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews