Connect With Us

LGBT Sumbang Kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 1 Desember 2022 | 17:15

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Sumihar Simaloho, Kamis 1 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena hubungan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ikut menyumbang kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, tercatat hingga per tanggal 28 November 2022, total ada sebanyak 522 kasus HIV dan AIDS.

"Rinciannya HIV sebanyak 372 kasus dan AIDS sebanyak 150 kasus," ucap dr. Sumihar Simaloho, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Kamis 1 Desember 2022.

Meski tidak menyebutkan data berdasarkan sumber penyebab, dr. Sumihar membeberkan kasus tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap kelompok beresiko tinggi seperti ibu hamil, penderita tuberkulosis (TB), penderita Infeksi Menular Seksual (IMS).

"Selain itu juga kelompok kunci seperti laki-laki seks laki-laki atau gay dan waria (LGBT), pengguna jarum suntik serta warga binaan permasyarakatan (Lapas)," terang wanita yang akrab disapa Mingky ini.

Ia menyebutkan, untuk jumlah kasus tahun 2021, HIV sebanyak 264 kasus dan AIDS 150 kasus, sehingga totalnya 414 kasus.

Namun Mingky menampik adanya penambahan jumlah kasus dibanding tahun lalu. Pasalnya, proses pendataan HIV/AIDS terhenti sejak pandemi Covid-19 merebak.

Hal ini terlihat dari jumlah kasus HIV pada tahun 2020 sebanyak 298 kasus, tahun 2021 turun jadi 264 kasus, lalu naik lagi 2022 jadi 372.

"Tidak bisa dibilang peningkatan, karena ada pembatasan kegiatan akibat Covid, Puskesmas tidak melakukan pemeriksaan di lapangan. Nah tahun 2022 dengan turunnya level PPKM, petugas mulai lagi, mungkin jadinya jumlah kasus terkesan lebih banyak," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill