Connect With Us

Tidak Terkait Pilkada, Polsek Serpong Gagalkan Penyebaran Uang Palsu

| Kamis, 7 April 2011 | 21:12

Kapolsek Serpong AKP Heribertus Ompusunggu (tangerangnews / dira)

 
TANGSEL-Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan sebanyak 420 lembar uang kertas palsu negara Brazil,  pecahan 5.000 yang rencananya akan diubah menjadi uang rupiah.

"Rencananya, uang pecahan 5.000 negara Brazil tersebut, akan diberikan oleh pelaku kepada seseorang di Pamijahan, untuk kemudian dirubahnya menjadi uang rupiah dan ditukarkan di Bank Indonesia," kata Kapolsek Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu, Kamis (7/4) .

Ditanya apakah ada kaitannya dengan Pilkada Tangsel? Heribertus memastikan tidak ada.

Penyidikan itu berawal dari kegiatan rutin operasi Kepolisian Polsek Serpong di Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong. Giliran tersangka Zainal Abidin yang diperiksa kendaraannya, polisi menemukan ratusan lembar uang Brazil dari tangan Zainal Abidin bin Resep yang merupakan warga Kampung Rawan, Pondok Pucung, Pondok Aren.
 

”Kok ada uang Brazil, kami lalu memeriksa keasliannya. Dan ternyata begitu kami tanya sama saksi ahli ternyata palsu. Meskipun designnya adalah mirip dengan uang asli. Tetapi, designnya pun bukan uang yang masih berlaku saat ini. Tetapi uang zaman jadul, yakni tahun 1960,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka, uang tersebut merupakan milik Mbah Cuk yang tinggal di daerah Maja, Pandegelang. Dirinya, kata Zainal, hanya diperintahkan untuk memberikan uang tersebut kepada Taufik Abas di daerah Pamijahan dan selanjutnya akan diubah menjadi rupiah.

Kapolsek Serpong menduga, kasus ini merupakan kasus  penganut ilmu hitam. Karena, uang palsu ini akan diubah menjadi rupiah. “Sudah palsu mau diganti rupih dengan cara mistik,” tegasnya. (DRA)

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill