Connect With Us

Pelantikan Airin-Benyamin di Universitas Terbuka

| Kamis, 14 April 2011 | 17:55

Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel sepakat menetapkan pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Aula Utama Kampus Universitas Terbuka (UT) pada Rabu (20/4) mendatang.

Jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Ketua Banmus DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, hasil musyawarah antar Banmus pihaknya menerima usulan Pemkot Tangsel yang akan menggelar pelantikan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada waktu tersebut. “Kami sepakat untuk menggelar pelantikan pada 20 April 2011,” kata Bambang P Rachmadi yang juga Ketua DPRD setempat, hari ini.

Seyogyanya, pelantikan itu akan menghadirkan tak kurang dari 2.500 tamu undangan yang diantaranya undangan khusus seperti Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi Banten, Gubernur DKI, wali kota Depok, wali kota Jakarta Selatan. “Makanya, ada usulan memakai Aula Universitas Terbuka Pondok Cabe untuk pelantikan nanti. Sebab, kalau di Gedung DPRD tidak akan memadai,” terangnya. (DRA)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill