Connect With Us

Pelantikan Airin-Benyamin di Universitas Terbuka

| Kamis, 14 April 2011 | 17:55

Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel sepakat menetapkan pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Aula Utama Kampus Universitas Terbuka (UT) pada Rabu (20/4) mendatang.

Jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Ketua Banmus DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, hasil musyawarah antar Banmus pihaknya menerima usulan Pemkot Tangsel yang akan menggelar pelantikan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada waktu tersebut. “Kami sepakat untuk menggelar pelantikan pada 20 April 2011,” kata Bambang P Rachmadi yang juga Ketua DPRD setempat, hari ini.

Seyogyanya, pelantikan itu akan menghadirkan tak kurang dari 2.500 tamu undangan yang diantaranya undangan khusus seperti Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi Banten, Gubernur DKI, wali kota Depok, wali kota Jakarta Selatan. “Makanya, ada usulan memakai Aula Universitas Terbuka Pondok Cabe untuk pelantikan nanti. Sebab, kalau di Gedung DPRD tidak akan memadai,” terangnya. (DRA)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill