Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?
Kamis, 25 April 2024 | 12:21
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD, Kecamatan Serpong.
Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas dugaan aksi perundungan tersebut.
"Ya, laporan sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel," katanya, Senin, 19 Februari 2024.
Atas laporan itu, jajaran Polres Tangsel pun tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut usai dengan pengecekan ke tempat kejadian perkara.
"Sudah di lakukan cek TKP dan sekarang msh dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel," terang Wendi.
Diketahui sebelumnya, kasus tersebut viral setelah adanya video perundungan yang tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar di X, terlihat sejumlah remaja diduga siswa SMA Binus BSD memukul dan mencekik seorang siswa lainnya.
Korban dikeliling para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Bahkan celana korban juga dicopot hingga ia setengah telanjang.
Para pelaku yang terlibat disebut anak dari pejabat dan public figure.
"Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulis akun X @BosPurwa.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.