KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Serpong (PLN UP3 Serpong) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengajak warga untuk memasak menggunakan kompor induksi.
Hal itu disosialisasikan dalam kegiatan bertajuk Electrifying Lifestyle Vaganza (ELV) di Gerai Lengkong Pondok Jagung, Tangerang Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut meliputi lomba memasak pecak ikan nila sebagai ciri khas masakan asli Tangsel, test ride motor listrik hingga test drive mobil listrik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah dalam transisi energi.
Menurutnya, penggunaan kompor induksi juga akan semakin memudahkan dalam memasak.
"Memasak menggunakan kompor induksi ini lebih menyenangkan dan pastinya lebih efisien jika dibandingkan dengan kompor konvensional," ujar Benyamin.
Senada, General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah transisi penggunaan kompor induksi di masyarakat.
Mukhlis menyebut siap memberikan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat di tengah gaya hidup baru berbasis listrik.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kemudahan memasak menggunakan kompor induksi," ungkap Mukhlis.
Di sisi lain, Founder Gerai Lengkong Lista Hurustiati mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia berharap acara serupa dapat terus terselenggara di tempat lain di wilayah Kota Tangsel.
"Semoga acara ini terus bergulir dengan baik dan lebih banyak masyarakat yang memahami praktisnya memasak menggunakan kompor induksi," pungkas Lista.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews