Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berbagi sembako gratis ke masyarakat dengan jumlah 1.000 paket, Selasa 2 April 2024.
Pembagian sembako dalam rangka bhakti sosialtersebut langsung diserbu masyarakat sekitar.
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menerangkan sembako yang dibagikan ke masyarakat berjumlah 1.000 paket yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 Kg dan sirup 1 botol.
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran melakukan pembagian sembako gratis kepada masyarakat yang tidak mampu dan telah didata Bhabinkamtibmas setempat,” terangnya.
Menurutnya masyarakat yang mendapat sembako ini sebelumnya telah mendapatkan kupon dari polres dan masing-masing polsek sebanyak 100 kupon.
Adapun tujuan kegiatan berbagi ini untuk lebih dekat dengan masyarakat dan diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan selama Ramdan dan menjelang Lebaran.
"Semoga juga menjadikan warga kita lebih senang bisa membantu memenuhi kebutuhannya,” tutup Kapolres.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews