Connect With Us

Polres Tangsel Bagi-bagi 1.000 Sembako Gratis

Yanto | Rabu, 3 April 2024 | 01:30

Polres Tangsel bagi-bagi sembako gratis, Selasa 2 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berbagi sembako gratis ke masyarakat dengan jumlah 1.000 paket, Selasa 2 April 2024.

Pembagian sembako dalam rangka bhakti sosialtersebut langsung diserbu masyarakat sekitar.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menerangkan sembako yang dibagikan ke masyarakat berjumlah 1.000 paket yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 Kg dan sirup 1 botol.

“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran melakukan pembagian sembako gratis kepada masyarakat yang tidak mampu dan telah didata Bhabinkamtibmas setempat,” terangnya.

Menurutnya masyarakat yang mendapat sembako ini sebelumnya telah mendapatkan kupon dari polres dan masing-masing polsek sebanyak 100 kupon.

Adapun tujuan kegiatan berbagi ini untuk lebih dekat dengan masyarakat dan diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan selama Ramdan dan menjelang Lebaran.

"Semoga juga menjadikan warga kita lebih senang bisa membantu memenuhi kebutuhannya,” tutup Kapolres.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill