Connect With Us

2 Motor Tabrakan saat Hendak Putar Balik di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-Luka

Yanto | Selasa, 16 April 2024 | 20:10

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Letnan Sutopo, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 16 April 2024 pagi itu, mengakibatkan kedua korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban pria berinisial AS, 48, tengah melaju dari arah Nusaloka BSD menuju Ciater, melalui Jalan Letnan Sutopo.⁣⁣

Sesampainya di TKP, AS mengambil jalur kanan untuk berputar balik di depan Ruko Barcelona. Lalu, datang dari arah yang sama kendaraan sepeda motor matik yang dikendarai saudari NQ, 24. 

"Diduga karena kurang konsentrasi kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.

Akibat kecelakaan itu, kedua sepeda motor terjungkal hingga pengendaranya terkapar di jalan. AS terluka di bagian wajah, sedangkan NQ mengalami luka di bagian kepala.⁣

"Dari kejadian tersebut kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Tangsel," tambah Agil.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill