Connect With Us

2 Motor Tabrakan saat Hendak Putar Balik di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-Luka

Yanto | Selasa, 16 April 2024 | 20:10

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Letnan Sutopo, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 16 April 2024 pagi itu, mengakibatkan kedua korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban pria berinisial AS, 48, tengah melaju dari arah Nusaloka BSD menuju Ciater, melalui Jalan Letnan Sutopo.⁣⁣

Sesampainya di TKP, AS mengambil jalur kanan untuk berputar balik di depan Ruko Barcelona. Lalu, datang dari arah yang sama kendaraan sepeda motor matik yang dikendarai saudari NQ, 24. 

"Diduga karena kurang konsentrasi kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.

Akibat kecelakaan itu, kedua sepeda motor terjungkal hingga pengendaranya terkapar di jalan. AS terluka di bagian wajah, sedangkan NQ mengalami luka di bagian kepala.⁣

"Dari kejadian tersebut kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Tangsel," tambah Agil.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill