Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Dua pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Letnan Sutopo, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 16 April 2024 pagi itu, mengakibatkan kedua korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban pria berinisial AS, 48, tengah melaju dari arah Nusaloka BSD menuju Ciater, melalui Jalan Letnan Sutopo.
Sesampainya di TKP, AS mengambil jalur kanan untuk berputar balik di depan Ruko Barcelona. Lalu, datang dari arah yang sama kendaraan sepeda motor matik yang dikendarai saudari NQ, 24.
"Diduga karena kurang konsentrasi kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Akibat kecelakaan itu, kedua sepeda motor terjungkal hingga pengendaranya terkapar di jalan. AS terluka di bagian wajah, sedangkan NQ mengalami luka di bagian kepala.
"Dari kejadian tersebut kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Tangsel," tambah Agil.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews