UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan untuk melakukan penataan jaringan kabel di wilayahnya.
"Ada lima ruas jalan yang Insyaallah akan kita akan masukan kabel-kabel optik masuk ke dalam tanah," tegas Pilar.
Lima ruas jalan tersebut yakni Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, Jalan WR Supratman dan Jalan Kelurahan Ciater.
"Kita targetnya Tangsel itu ke depan terbebas dari kabel-kabel yang menjuntai melintang di atas. Jadi semua kalau tidak bawah tanah, kita rapihkan one pull untuk beberapa operator, tapi rapih," ucapnya.
Pilar meyakini, jika ini dilakukan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel. Termasuk melakukan pendataan secara lengkap bersama Apjatel untuk merapihkan kabel-kabel yang menjuntai.
"Kita buat rapih supaya estetika kota terjaga, dan tidak menganggu keselamatan pengguna jalan dan pengguna trotoar. Kan sudah banyak kasus-kasus akibat kabel menjuntai ini. Mereka sudah komitmen ya," terang Pilar.
Penataan kabel ini ditargetkan rampung pada tahun 2024. Apabila ruas jalan tersebut tidak bisa dilakukan subduct di bawah tanah, ia meminta untuk melakukan perapihan agar tidak ada yang menjuntai.
"Tiang-tiang yang dimiliki oleh Apjatel kita pangkas semua. Semuanya kita masukkan ke dalam tanah, mereka sudah siap tanpa APBD. Jadi semuanya biaya dipersiapkan oleh temen-temen pengusaha jasa telekomunikasi," kata Pilar.
"Ada beberapa jalan yang mungkin tidak subduct, ada satu pull untuk beberapa vendor itu bikin lebih rapih, tapi untuk beberapa ruas jalan yang memungkinkan kita masukin subduct di bawah tanah. Tahun ini sudah dimulai, insyaallah dalam waktu dekat, April atau Mei ini," tambah Pilar.
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews