MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjajaki kerjasama dengan sejumlah pihak, untuk pengelolaan sampah kota tersebut yang mencapai 1.000 ton per hari.
Yang terbaru, Pemkot Tangsel tengah membahas soal Tempat Pembanguan Akhir (TPA) sampah Regional milik Provinsi Banten.
"Kami juga terus dialog dan menjalin kerjasama, dan terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pengelolaan sampah di TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) Regional," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa 23 April 2024.
Benyamin juga membuka komunikasi secara intensif dengan pemerintah daerah lain seperti ke Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor. Contohnya dengan memanfaatkan TPST Lulut Nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Pemkot Tangsel berupaya melakukan kerjasama dengan berbagai sektor, salah satunya pihak swasta. Kerja sama itu sebagai alternatif agar sampah dari Tangsel dapat tertangani segera.
"Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerjasama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar," terangnya.
Menurut Benyamin, sebagai kota maju, Tangsel sudah mengatasi sampah dengan teknologi terbarukan. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pondok Aren.
“Pemkot Tangsel terus berupaya mengelola sampah dengan baik, melakukan beberapa upaya, di antaranya dengan penerapan incinerator. Kita sudah punya incinerator di Pondok Aren,” kata Benyamin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengatakan fasilitas pengolahan sampah berteknologi hydrodrive incinerator merupakan teknologi ramah lingkungan yang diterapkan di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
Melalui TPST ini sampah yang dapat diolah mencapai 60 ton per hari, sehingga dinilai efektif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Tangsel.
"Saya rasa kalau memang ada lahan-lahan nanti ke depan kita maksimalkan menambah pembangunan incenerator, ini dievaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa kalau bagus kita tambah lagi," ujar Pilar Saga Ichsan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews