Connect With Us

Mayat Terbungkus Kain Sarung Gegerkan Warga Pamulang Tangsel

Yanto | Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:37

Mayat terbungkus kains sarung ditemukan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu 11 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung di kawasan perumahan, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 11 Mei 2024, pagi.

Peristiwa tersebut pun menggegerkan warga setempat. Mereka berbondong-bondong melihat temuan itu di lokasi.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan telah ditemukan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi terbungkus kain sarung berawarna biru.

Jenazah ditemukan oleh warga melintas yang curiga melihat bungkusan sarung tergeletak di pinggir jalan. Saat diperiksa ternyata berisi mayat. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pamulang.

Pada saat ditemukan, tidak ditemukan tanda pengenal pada tubuh korban. Baju yang dikenakan berwarna abu-abu dan celana pendek.

"Korban diduga berjenis kelamin laki-laki ditambah saat kami cek, korban belum ada indentitasnya," katanya.

Kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pamulang.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill