Connect With Us

Mayat Terbungkus Kain Sarung Gegerkan Warga Pamulang Tangsel

Yanto | Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:37

Mayat terbungkus kains sarung ditemukan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu 11 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung di kawasan perumahan, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 11 Mei 2024, pagi.

Peristiwa tersebut pun menggegerkan warga setempat. Mereka berbondong-bondong melihat temuan itu di lokasi.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan telah ditemukan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi terbungkus kain sarung berawarna biru.

Jenazah ditemukan oleh warga melintas yang curiga melihat bungkusan sarung tergeletak di pinggir jalan. Saat diperiksa ternyata berisi mayat. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pamulang.

Pada saat ditemukan, tidak ditemukan tanda pengenal pada tubuh korban. Baju yang dikenakan berwarna abu-abu dan celana pendek.

"Korban diduga berjenis kelamin laki-laki ditambah saat kami cek, korban belum ada indentitasnya," katanya.

Kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pamulang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill