Connect With Us

Diduga Kurang Konsentrasi, Pemotor Cantik Luka-luka Usai Tabrak Pagar Ruko di BSD Tangsel

Yanto | Jumat, 14 Juni 2024 | 13:20

Kondisi pengendara wanita dan motornya usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di dekat Mal BSD Plaza, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Jumat 14 Juni 2024 pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wanita cantik pengendara motor matic mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di dekat Mal BSD Plaza, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 14 Juni 2024 pagi.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan peristiwa yang dialami FF, 27, itu terjadi pada pukul 06.10 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban yaang mengendarai Yamaha NMax nopol F-4970-FHN melaju dari arah Gading Serpong hendak menuju ke arah Teras Kota BSD.

"Sesampainya dekat Mal BSD Plaza, diduga korban melaju dengan tidak konsentrasi dan kurang hati-hati, sehingga menabrak pagar ruko dan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (Out Of Control)," ujarnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas, FF mengalami luka-luka pada bagian wajah dan kepala. Sedangkan sepeda motor maticnya mengalami kerusakan pada bagian depan dan lecet body pada bagian sebelah kanan.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Columbia Asia BSD, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel," terang Agil.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill