Connect With Us

2 Pemuda di Pondok Aren Tangsel Minta Sumbangan Kurban, Ternyata Uangnya Buat Foya-foya

Yanto | Minggu, 23 Juni 2024 | 04:30

Dua pelaku pungli modus sumbangan hewan kurban ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Sabtu 22 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk pembelian hewan kurban.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berinsial MHF, 24, dan MJJ, 15, mengaku sebagai pemuda Masjid Al Gopur dan Karang Taruna Parigi.

Keduanya meminta uang kepada para pedagang dengan menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan cara memaksa. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, pungli itu dilakukan sebelum Idul Adha 1445H hari Senin lalu. Mereka mulai menyebarkan permohon proposal untuk mendukung kegiatan Idul Adha namun mengatasnamakan karang taruna,” ujarnya, Sabtu 22 Juni 2024.

Mereka mengaku melakukan aksi tersebut karena terinspirasi dari konten Youtuber dan ingin membantu sumbangan masjid menjelang Idul Adha.

"Tapi uang tersebut tidak diberikan kepada DKM masjid, justru buat foya-foya," terang Bambang.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill