Connect With Us

2 Pemuda di Pondok Aren Tangsel Minta Sumbangan Kurban, Ternyata Uangnya Buat Foya-foya

Yanto | Minggu, 23 Juni 2024 | 04:30

Dua pelaku pungli modus sumbangan hewan kurban ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Sabtu 22 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk pembelian hewan kurban.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berinsial MHF, 24, dan MJJ, 15, mengaku sebagai pemuda Masjid Al Gopur dan Karang Taruna Parigi.

Keduanya meminta uang kepada para pedagang dengan menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan cara memaksa. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, pungli itu dilakukan sebelum Idul Adha 1445H hari Senin lalu. Mereka mulai menyebarkan permohon proposal untuk mendukung kegiatan Idul Adha namun mengatasnamakan karang taruna,” ujarnya, Sabtu 22 Juni 2024.

Mereka mengaku melakukan aksi tersebut karena terinspirasi dari konten Youtuber dan ingin membantu sumbangan masjid menjelang Idul Adha.

"Tapi uang tersebut tidak diberikan kepada DKM masjid, justru buat foya-foya," terang Bambang.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill