Connect With Us

Ubah Wajah Kota, Tangsel Tertibkan Bilboard

| Selasa, 14 Juni 2011 | 16:54

- Jalan Raya Serpong tampak semrawut atas keberadaan kerangka baliho yang tidak terpakai lagi. Kerangka baliho itu kini digunakan oleh sejumlah orang untuk memasang spanduk liar. Foto diambil Sabtu (28/5), dari depan ruko Alam Sutera. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin merubah wajah kota tersebut yang selama ini mendapat julukan kota sejuta bilboard. Sejak 10 hari lalu hingga kemarin, Pemkot Tangsel mulai menertibkan billboard, spanduk, dan baliho yang selama ini tidak teratur tata letaknya.
 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, letak bilboard sudah sangat memperihatinkan, terutama di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Raya Serpong (Serpong),  Jalan Dewi Sartika (Ciputat) dan Jalan Raya Prabu Siliwangi (Pamulang).”Letaknya yang asal membuat rusak kota ini,” ujarnya, hari ini.

Pihaknya pun lalu melakukan penertiban, dan diketahui dari hasil penertiban itu diketahui ada ratusan reklame yang tidak berizin, serta tidak sesuai dengan spesifikasi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. “Ini sangat membahayakan, karena yang tidak berizin bukan produk pada apa yang dipasang pada reklame tersebut. Tetapi kontruksinya, beberapa diantaranya sudah keropos,” terang Wali Kota.

Kepala BP2T Tangsel, Muhammad mengatakan, berdasarkan hasil penertiban dengan petugas Satpol PP. Diketahui dari ratusan kontruksi tiang bilboard yang tersebar di tujuh kecamatan, hanya ada 5% kontruksi bilboard yang memiliki izin dari pemerintah induk (pemerintah sebelum pemekaran).  Selain tidak ada jaminan keselamatan, tata letak yang semaunya mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Karena mereka pasang sendiri terserah mereka mau tanpa izin. Padahal ada ketentuannya, kalau di pasang setinggi berapa meter kontruksi harus bagaimana, dan kekuatannya berapa tahun,” ujar Muhammad. Sedangkan yang berada di Kota Tangsel umumnya papan reklame rata-rata sudah 10 tahun lebih usianya, tanpa ada maintenance.

Karenanya, Pemkot Tangsel melakukan penertiban dan penataan ulang. Dan, kata Muhammad, pihaknya telah memberikan himbauan dan surat kepada pengembang dan stake holder untuk menghentikan dulu pemasangan reklame, sambil menunggu hasil kajian BP2T dengan Dinas Tata Ruang Kota Tangsel guna mendapatkan rencana letak tiang reklame yang baru.

“Kita tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban, ada yang mengaku punya pejabat tinggi pun kita tetap tindak. Sebab, mau bagaimana lagi,  kalau nanti ada masalah yang mau menanggungnya. Pasti yang disalahkan kami Pemerintah Daerah,” tandasnya. (DRA)
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill