Connect With Us

Ubah Wajah Kota, Tangsel Tertibkan Bilboard

| Selasa, 14 Juni 2011 | 16:54

- Jalan Raya Serpong tampak semrawut atas keberadaan kerangka baliho yang tidak terpakai lagi. Kerangka baliho itu kini digunakan oleh sejumlah orang untuk memasang spanduk liar. Foto diambil Sabtu (28/5), dari depan ruko Alam Sutera. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ingin merubah wajah kota tersebut yang selama ini mendapat julukan kota sejuta bilboard. Sejak 10 hari lalu hingga kemarin, Pemkot Tangsel mulai menertibkan billboard, spanduk, dan baliho yang selama ini tidak teratur tata letaknya.
 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, letak bilboard sudah sangat memperihatinkan, terutama di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Raya Serpong (Serpong),  Jalan Dewi Sartika (Ciputat) dan Jalan Raya Prabu Siliwangi (Pamulang).”Letaknya yang asal membuat rusak kota ini,” ujarnya, hari ini.

Pihaknya pun lalu melakukan penertiban, dan diketahui dari hasil penertiban itu diketahui ada ratusan reklame yang tidak berizin, serta tidak sesuai dengan spesifikasi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. “Ini sangat membahayakan, karena yang tidak berizin bukan produk pada apa yang dipasang pada reklame tersebut. Tetapi kontruksinya, beberapa diantaranya sudah keropos,” terang Wali Kota.

Kepala BP2T Tangsel, Muhammad mengatakan, berdasarkan hasil penertiban dengan petugas Satpol PP. Diketahui dari ratusan kontruksi tiang bilboard yang tersebar di tujuh kecamatan, hanya ada 5% kontruksi bilboard yang memiliki izin dari pemerintah induk (pemerintah sebelum pemekaran).  Selain tidak ada jaminan keselamatan, tata letak yang semaunya mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Karena mereka pasang sendiri terserah mereka mau tanpa izin. Padahal ada ketentuannya, kalau di pasang setinggi berapa meter kontruksi harus bagaimana, dan kekuatannya berapa tahun,” ujar Muhammad. Sedangkan yang berada di Kota Tangsel umumnya papan reklame rata-rata sudah 10 tahun lebih usianya, tanpa ada maintenance.

Karenanya, Pemkot Tangsel melakukan penertiban dan penataan ulang. Dan, kata Muhammad, pihaknya telah memberikan himbauan dan surat kepada pengembang dan stake holder untuk menghentikan dulu pemasangan reklame, sambil menunggu hasil kajian BP2T dengan Dinas Tata Ruang Kota Tangsel guna mendapatkan rencana letak tiang reklame yang baru.

“Kita tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban, ada yang mengaku punya pejabat tinggi pun kita tetap tindak. Sebab, mau bagaimana lagi,  kalau nanti ada masalah yang mau menanggungnya. Pasti yang disalahkan kami Pemerintah Daerah,” tandasnya. (DRA)
SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill