Connect With Us

Tanah Longsor Rusak 3 Rusak di Setu Tangsel, 15 Warga Mengungsi

Yanto | Selasa, 9 Juli 2024 | 01:00

Lokasi longsor yang merusak 3 unit rumah di Puri Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Senin 9 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Tangsel beberapa hari ini menyebabkan pergerakan tanah dan longsor hingga merusak 3 unit rumah di Puri Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Kordinator Pembantu Bidang Pusat Data Operasi BPBD Kota Tangsel Sutrisno peristiwa tersebut terjadi saat curah hujan yang begitu lebab dan mengakibatkan tebing yang berada di jalan Sari Mulya RT08/02, Puri Serpong, mengalami longsor.

"Tadi saya mendapatkan informasi dari seorang warga kalau ada tanah longsor di Jalan Puri Serpong. Menurut keterangan warga dugaan sementara curah hujan yang cukup tinggi dan struktur tanah yang labil," ujar Sutrisno, Senin 08 Juli 2024.

Selanjutnya, BPBD Kota Tangsel melakukan evakuasi pembersihan material longsor yang menutupi akses Jalan tersebut dan menerjunkan alat berat.

Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa, hanya rumah sebagai warga mengalami kerusakan. Namun 15 orang yang terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

"Alhamdulillah korban jiwa tidak ada, hanya warga yang terdampak langsung mengungsi," imbuhnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill