Connect With Us

Tanah Longsor Rusak 3 Rusak di Setu Tangsel, 15 Warga Mengungsi

Yanto | Selasa, 9 Juli 2024 | 01:00

Lokasi longsor yang merusak 3 unit rumah di Puri Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Senin 9 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Tangsel beberapa hari ini menyebabkan pergerakan tanah dan longsor hingga merusak 3 unit rumah di Puri Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Kordinator Pembantu Bidang Pusat Data Operasi BPBD Kota Tangsel Sutrisno peristiwa tersebut terjadi saat curah hujan yang begitu lebab dan mengakibatkan tebing yang berada di jalan Sari Mulya RT08/02, Puri Serpong, mengalami longsor.

"Tadi saya mendapatkan informasi dari seorang warga kalau ada tanah longsor di Jalan Puri Serpong. Menurut keterangan warga dugaan sementara curah hujan yang cukup tinggi dan struktur tanah yang labil," ujar Sutrisno, Senin 08 Juli 2024.

Selanjutnya, BPBD Kota Tangsel melakukan evakuasi pembersihan material longsor yang menutupi akses Jalan tersebut dan menerjunkan alat berat.

Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa, hanya rumah sebagai warga mengalami kerusakan. Namun 15 orang yang terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

"Alhamdulillah korban jiwa tidak ada, hanya warga yang terdampak langsung mengungsi," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill