Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah
Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga panik saat mengetahui rumah tempat usaha percetakan di Jalan Kaka Tua, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran, Sabtu 24 Agustus 2024, siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu sempat menggegerkan warga sekitar ketika mengetahui api berkobar tinggi.
Tarno warga setempat menjelaskan, saat dirinya berisitirahat di rumah, tiba-tiba ia mendengar teriakan warga telah terjadi kebakaran di tempat usaha percetakan.

"Saya dikagetkan ada yang teriak kebakaran, saat saya cek ternyata tempat usaha percetakan dekat rumah," ujarnya.
Lalu, beberapa jam kemudian pemadam kebakaran Tangerang Selatan merapat ke lokasi langsung berusaha memadamkan api.
"Tadi ada BPBD dengan dua unit mobil, lalu tak berselang lama pemadam kebakaran dari Tangsel juga merapat," imbuhnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews