Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel telah merampungkan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Senin, 26 Agustus 2024
Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui APBD-P Tangsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,78 triliun.
Juru bicara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mustopa mengatakan rincian APBD-P tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,56 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,27 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,29 triliun.
"Sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,75 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,18 triliun dan belanja tidak terduga Rp4,6 miliar," katanya.
Masih dikatakan Mustopa, pembiayaan APBD-P terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,34 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp190,34 miliar.
Badan Anggaran juga telah menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD P. Alokasi belanja baling besar adalah untuk infrastruktur, yakni sebesar 30,39% dari total belanja daerah.
Kemudian belanja pegawai sebesar 27,45%, belanja pendidikan 22,82%, belanja kesehatan sebesar 19,96%, alokasi APIP sebesar 0,65% serta belanja pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,20%.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pendapat akhirnya, APBD-P yang disetujui tersebut diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.
Dengan demikian, pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik.
“Kami akan terus mendorong kepada seluruh perangkat daerah, agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Juga melakukan optimalisasi kinerja karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews