Connect With Us

APBD Perubahan Tangsel 2024 Disahkan Rp4,78 triliun

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:10

Pengesahan APBD Perubahan Kota Tangsel tahun 2024 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 26 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel telah merampungkan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Senin, 26 Agustus 2024

Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui APBD-P Tangsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,78 triliun.

Juru bicara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mustopa mengatakan rincian APBD-P tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,56 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,27 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,29 triliun.

"Sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,75 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,18 triliun dan belanja tidak terduga Rp4,6 miliar," katanya.

Masih dikatakan Mustopa, pembiayaan APBD-P terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,34 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp190,34 miliar.

Badan Anggaran juga telah menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD P. Alokasi belanja baling besar adalah untuk infrastruktur, yakni sebesar 30,39% dari total belanja daerah.

Kemudian belanja pegawai sebesar 27,45%, belanja pendidikan 22,82%, belanja kesehatan sebesar 19,96%, alokasi APIP sebesar 0,65% serta belanja pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,20%.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pendapat akhirnya, APBD-P yang disetujui tersebut diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.

Dengan demikian, pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik.

“Kami akan terus mendorong kepada seluruh perangkat daerah, agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Juga melakukan optimalisasi kinerja karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill