Connect With Us

APBD Perubahan Tangsel 2024 Disahkan Rp4,78 triliun

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:10

Pengesahan APBD Perubahan Kota Tangsel tahun 2024 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 26 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel telah merampungkan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Senin, 26 Agustus 2024

Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui APBD-P Tangsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,78 triliun.

Juru bicara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mustopa mengatakan rincian APBD-P tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,56 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,27 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,29 triliun.

"Sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,75 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,18 triliun dan belanja tidak terduga Rp4,6 miliar," katanya.

Masih dikatakan Mustopa, pembiayaan APBD-P terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,34 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp190,34 miliar.

Badan Anggaran juga telah menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD P. Alokasi belanja baling besar adalah untuk infrastruktur, yakni sebesar 30,39% dari total belanja daerah.

Kemudian belanja pegawai sebesar 27,45%, belanja pendidikan 22,82%, belanja kesehatan sebesar 19,96%, alokasi APIP sebesar 0,65% serta belanja pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,20%.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pendapat akhirnya, APBD-P yang disetujui tersebut diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.

Dengan demikian, pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik.

“Kami akan terus mendorong kepada seluruh perangkat daerah, agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Juga melakukan optimalisasi kinerja karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill