Connect With Us

APBD Perubahan Tangsel 2024 Disahkan Rp4,78 triliun

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:10

Pengesahan APBD Perubahan Kota Tangsel tahun 2024 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 26 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel telah merampungkan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Senin, 26 Agustus 2024

Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui APBD-P Tangsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,78 triliun.

Juru bicara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mustopa mengatakan rincian APBD-P tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 4,56 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,27 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,29 triliun.

"Sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,75 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,18 triliun dan belanja tidak terduga Rp4,6 miliar," katanya.

Masih dikatakan Mustopa, pembiayaan APBD-P terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,34 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp190,34 miliar.

Badan Anggaran juga telah menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda APBD P. Alokasi belanja baling besar adalah untuk infrastruktur, yakni sebesar 30,39% dari total belanja daerah.

Kemudian belanja pegawai sebesar 27,45%, belanja pendidikan 22,82%, belanja kesehatan sebesar 19,96%, alokasi APIP sebesar 0,65% serta belanja pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,20%.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pendapat akhirnya, APBD-P yang disetujui tersebut diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.

Dengan demikian, pembangunan yang ada di Kota Tangsel berkembang ke arah yang lebih baik.

“Kami akan terus mendorong kepada seluruh perangkat daerah, agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Juga melakukan optimalisasi kinerja karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill