Connect With Us

Ini Rangkaian Pengudian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel

Yanto | Minggu, 22 September 2024 | 19:12

KPU menetapkan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel menjadi calon di Pilkada 2024, Minggu 22 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali dan wakil wali kota pada Senin, 23 September 2024, besok. 

Kedua paslon pada Pilkada Tangsel 2024 ini adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhama-Sinta Wahyuni Hayruddin.

Komisioner KPU, Ajat Sudrajat, menegaskan setelah penetapan bakal calon menjadi calon pada Minggu 22 September 2024, para paslon tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas kampanye hingga tanggal 25 September 2024.

"Selama masa penetapan hingga pengundian nomor urut, pasangan calon dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, hingga saat masa kampanye resmi dimulai," tegasnya.

Ajat juga menginformasikan jumlah pendukung yang dapat hadir dalam acara pengundian nomor urut akan dibatasi.

 "Mengingat keterbatasan kapasitas tempat, hanya pasangan calon, ketua dan sekretaris partai pengusung, serta rombongan yang terdiri dari maksimal 50 orang yang dapat memasuki area pengundian," tambahnya.

Kegiatan ini akan diawali dengan ramah tamah dan registrasi para undangan mulai pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, pembukaan acara akan dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

Paslon akan mengambil nomor antrean berdasarkan urutan kedatangan mereka saat mendaftarkan diri ke KPU. Setelahnya, akan dilakukan pengambilan nomor urut untuk masing-masing paslon.

Selain itu, acara akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan partai politik pengusung, tim sukses, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.

Setiap pasangan calon juga akan membawa pendamping dan tim pemenangan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Penetapan nomor urut ini sangat penting karena akan digunakan sebagai identitas pasangan calon dalam alat peraga kampanye, surat suara, dan seluruh aktivitas kampanye hingga hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, KPU Kota Tangsel memastikan seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah pengundian, KPU akan menyerahkan keputusan resmi tentang penetapan nomor urut kepada masing-masing pasangan calon, yang disertai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.

KPU Kota Tangsel berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, dan masyarakat umum, dapat menjaga suasana kondusif, tertib, dan damai dalam setiap tahapan. 

Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill