Connect With Us

Lagi Duduk di Masjid Serpong, Remaja Dicelurit Orang Tidak Dikenal hingga Luka-luka

Yanto | Senin, 7 Oktober 2024 | 15:02

Ilustrasi pengeroyokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja yang sedang asyik duduk di masjid tiba-tiba dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK) hingga luka cukup parah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 06 Oktober 2024, di kawasan Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya korban berinisial APS bersama temannya AP tengah duduk di area masjid.

Kemudian rombongan pelaku lewat dengan sepeda motor sebanyak 30 unit.

"Tiba-tiba saja salah satu terduga pelaku menabrakan sepeda motornya ke arah korban dan menyerangnya dengan celurit," katanya, Senin 7 Oktober 2024.

Rekan korban sempat lari ke arah gang kampung untuk menyelamatkan diri. Pelaku berusaha mengejarnya, namun tidak berhasil.

"Saksi berusaha menyelamatkan korban tetapi pelaku mengejar saksi lagi, selanjutnya rombongan pelaku memutar arah dan pergi," sambung Ade Ary.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka bacok yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

"Korban sudah membuat laporan visum, saat ini kasusnya ditangani Polsek Serpong," jelas Ade Ary.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:09

Prakiraan cuaca Kota Tangerang sepekan ini didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan suhu udara 23 hingga 34 derajat celcius.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill