Connect With Us

BNNP Banten Musnahkan 111 Kg Ganja Asal Aceh

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:13

Pemusnahan 111 Kg ganja asal Aceh hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten, Rabu 23 Oktober 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 111.465,461 gram (111 Kg) asal Aceh.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator di Kantor Bea Cukai Kanwil Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 23 Oktober 2024.

Kepala BNNP Banten Rohman Nursahid mengungkap ratusan kilogram ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama Bea Cukai Kanwil Banten. 

Berawal dari adanya informasi pengiriman ganja dari Aceh melalui jalur Pelabuhan Merak, Banten, dengan jasa pengiriman barang menggunakan truk pada Sabtu 21 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Modus yang dilakukan untuk mengelabui petugas, yakni sopir truk berinisial MPA membawa onderdil kendaraan bermotor untuk dikirim ke daerah Bogor yang telah dipesan oleh seseorang berinisial A," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan cara berkordinasi dengan pihak ASDP dan juga petugas Bea Cukai Merak, untuk melakukan pengecekan manifes terhadap muatan kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Merak. 

"Dari hasil tersebut, kita mendapatkan 4 karung berisi narkotika berjenis ganja dikemas dalam bentuk kotak diikat dengan lakban coklat seberat 111 Kg," terang Rohman.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta menangkap tiga tersangka inisial TM, 36, SC, 40, S, 31, di daerah Bogor.

"Saat ini, petugas gabungan masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan narkoba tersebut," sambungnya. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo, Pasal 111 ayat 2 Jo, Pasal 132 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat khusus," pungkasnya.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill