Connect With Us

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa dan Kekerasan Pacarnya di Pamulang Tangsel

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 19:54

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi menjelaskan kronologi kasus tidak pidana rudapaksa dan kekerasan yang dialami gadis di bawah umur berinisial N di Pamulang, Tangsel, Jumat 8 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa dan kekerasan kekasihnya berinisial MRI, 19, di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi menjelaskan kronologi awal kejadian kasus tidak pidana rudapaksa dan kekerasan yang dialami korban berinisial N. Hal ini terjadi pada bulan Juni hingga bulan Agustus 2024.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal dan diduga mempunyai hubungan spesial (pacaran). Namun pelaku yang sudah dewasa, berani melakukan tidak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur," katanya, Jumat 8 November 2024.

Awalnya, MRI memaksa N untuk melakukan seks oral dengan cara menarik rambut korban. Aksi bejat itu dilakukan sebanyak 4 kali. Setelah itu, berlanjut ke pemaksaan melakukan hubungan badan. Namun ketika itu korban menolak.

"Akan tetapi, korban terus dipaksa dan dirayu akhirnya terjadilah rudapaksa tersebut," kata Wakapolres.

Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan aksi kekerasan dan rudapaksa itu dilaporkan orang tua N. Tak lama kemudian pelaku langsung ditangkap petugas.

"Modus pelau membujuk korban, merayu, memaksa untuk melakukan perbuatan cabul. Pelaku dan korban saling kenal. Korban dan pelaku merupakan senior dan junior di sekolah, pelaku sudah lulus," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D atau 82 jo 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Komisi III Dorong Optimalkan Potensi Aset untuk Pendapatan Daerah 

Komisi III Dorong Optimalkan Potensi Aset untuk Pendapatan Daerah 

Senin, 18 Mei 2026 | 12:21

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum produktif dan potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai belum tergarap maksimal.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill