Connect With Us

2 Bulan Hilang, Remaja Perempuan di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 20:44

Ilustrasi Penculikan (tangerangnews / istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AAV diduga menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun keluarga korban baru melapor ke Polres Tangsel, pada Jumat 15 November 2024.

"Pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober 2024 telah terjadi penculikan anak dibawah umur, keluarga korban telah membuat LP," katanya kepada awak media, Senin 18 November 2024.

Diungkapkannya, kejadian bermula saat saksi berinisial K menghubungi orang tua korban bahwa gadis berusia 16 tahun itu belum pulang ke rumah.

Kemudian orang tua korban mendatangi sebuah salon diduga tempat terakhir korban berada.

"Lalu. mendapati informasi korban telah meninggalkan salon dan kembali ke rumah. Akan tetapi sampai dengan saat ini korban belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya," ujar Ade Ary,

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Polres Tangsel.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill