Connect With Us

PJs Wali Kota Tangsel Kembai Serahkan Jabatan ke Benyamin-Pilar

Yanto | Senin, 25 November 2024 | 15:21

Serah terima jabatan Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichan di Puspemkot Tangsel, pada Minggu 24 Minggu 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (PJs) Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kembali menyerahkan jabatan kepada Benyamin Davie- Pilar Saga Ichan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti selama 2 bulan.

Serah terima jabatan dilakukan di Puspemkot Tangsel dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada Minggu 24 Minggu 2024.

Al Muktabar menyampaikan serah terima jabatan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

"Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Senin 25 November 2024.

Al Muktabar menambahkan selama masa dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.

Dalam periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al-Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, Al Muktabar meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama menekankan soal komunikasi dan koordinasi.

"Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.

Dirinya juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya, mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.

"Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran dan lain-lainnya," katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, kepada Wali Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill