Connect With Us

PJs Wali Kota Tangsel Kembai Serahkan Jabatan ke Benyamin-Pilar

Yanto | Senin, 25 November 2024 | 15:21

Serah terima jabatan Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichan di Puspemkot Tangsel, pada Minggu 24 Minggu 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (PJs) Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kembali menyerahkan jabatan kepada Benyamin Davie- Pilar Saga Ichan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti selama 2 bulan.

Serah terima jabatan dilakukan di Puspemkot Tangsel dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pada Minggu 24 Minggu 2024.

Al Muktabar menyampaikan serah terima jabatan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

"Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Senin 25 November 2024.

Al Muktabar menambahkan selama masa dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.

Dalam periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al-Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, Al Muktabar meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Terutama menekankan soal komunikasi dan koordinasi.

"Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.

Dirinya juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya, mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.

"Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran dan lain-lainnya," katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, kepada Wali Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill