Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp139 miliar dari APBD untuk melaksanakan program program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, meskipun penganggaran program MBG langsung dikelola oleh pemerintah pusat, tetapi Pemkot Tangsel akan terus berperan aktif, untuk memastikan bahwa setiap aspek dari program ini berjalan optimal.
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat untuk memastikan anggaran tersebut digunakan dengan tepat.
"Awalnya, kami diarahkan untuk menyiapkan 5% dari PAD, tapi arahan terbaru dari Kemendagri mengatakan agar dana Rp139 miliar tersebut di-hold terlebih dahulu. Saat ini, kami menunggu juknis untuk memastikan alokasi dana digunakan sebaik mungkin," jelas Pilar, Kamis 13 Februari 2025.
Dana sebesar Rp139 miliar yang telah dicanangkan oleh Pemkot Tangsel, sebelumnya juga akan dialokasikan sesuai dengan aturan yang berlaku dari juknis resmi nanti.
"Sembari menunggu juknis tersebut, selain memastikan makanan bergizi sampai ke anak-anak, Pemkot Tangsel sedang bekerja keras untuk memperbanyak fasilitas SPPG (Satuan Pelayanan Gizi), lengkap dengan sarana-prasarana penunjangnya sebanyak 70 dapur umum," ungkap Pilar.
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat, Agun Ginandjar menegaskan anggaran dari pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk dianggarkan dalam makan bergizi ini. Hanya diperbolehkan untuk melengkapi fasilitas penunjang program.
“Nah ternyata sejak awal itu kan tadinya ada anggaran yang dari 5% itu harus dialokasikan untuk makan bergizi itu, ternyata kebijakan dari pusat bukan peruntukan untuk makan bergizinya. Tapi kalau untuk turunannya seperti anak sekolah, ruangan kelas, hal-hal begitu silahkan,” kata dia.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews