Connect With Us

Pemkot Tangsel Tunggu Juknis Penggunaan APBD Rp139 Miliar untuk MBG

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Februari 2025 | 22:16

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meninjau pelaksanaan MBG di SD Lengkong Gudang Timur, Kamis 13 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp139 miliar dari APBD untuk melaksanakan program program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, meskipun penganggaran program MBG langsung dikelola oleh pemerintah pusat, tetapi Pemkot Tangsel akan terus berperan aktif, untuk memastikan bahwa setiap aspek dari program ini berjalan optimal.

Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat untuk memastikan anggaran tersebut digunakan dengan tepat. 

"Awalnya, kami diarahkan untuk menyiapkan 5% dari PAD, tapi arahan terbaru dari Kemendagri mengatakan agar dana Rp139 miliar tersebut di-hold terlebih dahulu. Saat ini, kami menunggu juknis untuk memastikan alokasi dana digunakan sebaik mungkin," jelas Pilar, Kamis 13 Februari 2025.

Dana sebesar Rp139 miliar yang telah dicanangkan oleh Pemkot Tangsel, sebelumnya juga akan dialokasikan sesuai dengan aturan yang berlaku dari juknis resmi nanti.

"Sembari menunggu juknis tersebut, selain memastikan makanan bergizi sampai ke anak-anak, Pemkot Tangsel sedang bekerja keras untuk memperbanyak fasilitas SPPG (Satuan Pelayanan Gizi), lengkap dengan sarana-prasarana penunjangnya sebanyak 70 dapur umum," ungkap Pilar.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat, Agun Ginandjar menegaskan anggaran dari pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk dianggarkan dalam makan bergizi ini. Hanya diperbolehkan untuk melengkapi fasilitas penunjang program.

“Nah ternyata sejak awal itu kan tadinya ada anggaran yang dari 5% itu harus dialokasikan untuk makan bergizi itu, ternyata kebijakan dari pusat bukan peruntukan untuk makan bergizinya. Tapi kalau untuk turunannya seperti anak sekolah, ruangan kelas, hal-hal begitu silahkan,” kata dia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill