Connect With Us

Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pondok Aren Bakal Diadukan ke Presiden RI

Yanto | Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

Fasilitas pengolahan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin 3 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Vihara Siddharta akan mengadukan fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kepada Presiden RI.

Dalam pernyataannya, Ferdian Sutanto, Kuasa Hukum Vihara Siddharta mengungkap, bahwa tempat pengelolaan tersebut belum memiliki izin sepenuhnya lengkap, hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

"Sudah kami laporkan persoalan sampah ini, kepada Presiden RI maupun Wakil Presiden RI, karena kita sama-sama warga Indonesia punya hak untuk melaporkan kasus ini," ujarnya, Senin 17 Maret 2025.

Ferdian menyuarakan penolakan lantaran kehadiran fasilitas ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terutama karena lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah dan berada di tengah-tengah kawasan pemukiman padat penduduk.

"Statement dari Pak Menteri saat sidak itu jelas, ini tidak boleh ada di sini. Selain dekat dengan vihara, keberadaannya juga mengganggu warga sekitar," terangnya.

Persoalan ini bukan sekadar tentang regulasi administratif, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan umat beragama.

Menurutnya, banyak warga maupun jemaat vihara mengeluhkan terkait bau tak sedap dan potensi dampak lingkungan yang bisa membahayakan kehidupan mereka.

Sebelumnya, sejumlah laporan telah diajukan kepada aparat terkait, termasuk kepolisian dan kementerian, untuk meminta evaluasi hukum terhadap izin operasional tempat pengolahan sampah tersebut.

"Kami ini warga negara yang berhak atas lingkungan yang sehat. Kalau tempat ini tetap beroperasi tanpa izin lengkap, itu melanggar hukum dan mengganggu hak hidup kami," tegasnya.

Sementara itu dari hasil sidak, Kementrian lingkungan Hidup (KLH) dan Ketua Komisi XII DPR RI telah menemukan adanya beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Kami pada waktu itu mendampinginya para menteri dan DPR RI untuk tinjau lokasi, di temukan beberapa surat belum lengkap,"ujarnya.

Hal ini membuat masyarakat semakin bersemangat menuntut agar tempat pengolahan sampah tersebut ditutup atau setidaknya direlokasi ke lokasi yang lebih sesuai.

Sejumlah langkah advokasi telah dilakukan oleh warga bersama tim kuasa hukum mereka. 

"Jika ada pelanggaran hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum. Kami sudah menyampaikan permohonan penilaian hukum kepada kementerian terkait," tegasnya.

Sementara itu, TangerangNews mencoba mengklarifikasi pihak pengelola MRF Pondok Aren melalui telepon, namun tidak ada jawaban.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Senin, 22 Juni 2026 | 20:41

Warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Minggu 21 Juni 2026. Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill