Connect With Us

Korupsi Proyek Sampah, Pengamat Dukung Pemkot Tangsel Tak Beri Bantuan Hukum Kadis LH

Yanto | Sabtu, 26 April 2025 | 20:55

Pengamat Politik Fernando Emas. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Politik Fernando Emas mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah.

“Seharusnya begitu, karena kalau praktik korupsi sampah yang dilakukan kepala dinas lingkungan hidup memang tidak ada bantuan hukum dari negara,” tegas Fernando, Sabtu 26 April 2025.

Justru, bila benar ada intervensi pemerintah daerah dalam bentuk dukungan hukum, hal itu patut dicurigai dan perlu dikritisi lebih lanjut. 

“Kalau Pemkot Tangsel membantu kepala dinas melalui bantuan hukum, itu patut dipertanyakan,” lanjut Fernando.

Fernando juga menyinggung tanggung jawab seorang kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel, tidak bisa berhenti hanya pada pernyataan atau siaran langsung semata. 

“Bukan hanya sekadar pukulan, tapi ini adalah hantaman. Beliau harus cuci tangan dalam artian bersih dari keterlibatan, sekaligus bertanggung jawab terhadap anak buahnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan pejabat yang menyebut kasus ini sebagai 'pukulan' bagi pemerintah. 

Fernando menegaskan semestinya pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal. 

“Kalau beliau mengatakan ini pukulan pemerintah, beliau seharusnya bagaimana? Pemerintahan, mereka harus melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terulang praktik korupsi di lingkungan Pemkot,” tambahnya.

Fernando menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap gaya komunikasi publik Pemkot Tangsel. 

“Jangan hanya lipe service dan statement saja tanpa ada kontribusi bagaimana cara mencegah praktek korupsi yang jelas, kan begitu,” sindirnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Tangsel) Bambang Noertjahjo, menegaskan pihaknya tidak memberi pendampingan hukum kepada Kadis LH inisial WL, yang terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Rp75,9 miliar.

Keputusan untuk melarang penggunaan pengacara negara telah melalui kajian dari bagian hukum pemerintah daerah. Sebab para tersangka tersebut sudah merugikan negara.

“Menurut pertimbangan bagian hukum kami, untuk persoalan tipikor (tidak pidana korupsi), tidak bisa menggunakan pengacara negara. Jadi iya, saya hormati, tidak bisa,” tegasnya

KOTA TANGERANG
400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 23:59

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah tetap berjalan optimal selama libur panjang Idulfitri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill