Connect With Us

Korupsi Proyek Sampah, Pengamat Dukung Pemkot Tangsel Tak Beri Bantuan Hukum Kadis LH

Yanto | Sabtu, 26 April 2025 | 20:55

Pengamat Politik Fernando Emas. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Politik Fernando Emas mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah.

“Seharusnya begitu, karena kalau praktik korupsi sampah yang dilakukan kepala dinas lingkungan hidup memang tidak ada bantuan hukum dari negara,” tegas Fernando, Sabtu 26 April 2025.

Justru, bila benar ada intervensi pemerintah daerah dalam bentuk dukungan hukum, hal itu patut dicurigai dan perlu dikritisi lebih lanjut. 

“Kalau Pemkot Tangsel membantu kepala dinas melalui bantuan hukum, itu patut dipertanyakan,” lanjut Fernando.

Fernando juga menyinggung tanggung jawab seorang kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel, tidak bisa berhenti hanya pada pernyataan atau siaran langsung semata. 

“Bukan hanya sekadar pukulan, tapi ini adalah hantaman. Beliau harus cuci tangan dalam artian bersih dari keterlibatan, sekaligus bertanggung jawab terhadap anak buahnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan pejabat yang menyebut kasus ini sebagai 'pukulan' bagi pemerintah. 

Fernando menegaskan semestinya pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal. 

“Kalau beliau mengatakan ini pukulan pemerintah, beliau seharusnya bagaimana? Pemerintahan, mereka harus melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terulang praktik korupsi di lingkungan Pemkot,” tambahnya.

Fernando menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap gaya komunikasi publik Pemkot Tangsel. 

“Jangan hanya lipe service dan statement saja tanpa ada kontribusi bagaimana cara mencegah praktek korupsi yang jelas, kan begitu,” sindirnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Tangsel) Bambang Noertjahjo, menegaskan pihaknya tidak memberi pendampingan hukum kepada Kadis LH inisial WL, yang terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Rp75,9 miliar.

Keputusan untuk melarang penggunaan pengacara negara telah melalui kajian dari bagian hukum pemerintah daerah. Sebab para tersangka tersebut sudah merugikan negara.

“Menurut pertimbangan bagian hukum kami, untuk persoalan tipikor (tidak pidana korupsi), tidak bisa menggunakan pengacara negara. Jadi iya, saya hormati, tidak bisa,” tegasnya

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill