Connect With Us

Ancam Satpam Pakai Sajam Usai Kepergok Curi Besi, Pria Ini Ditangkap di Serpong

Yanto | Jumat, 16 Mei 2025 | 23:38

Pelaku pengancaman denan sajam di Serpong, ditangkap Aparat Polres Tangsel, Jumat 16 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil menangkap pelaku kasus ancaman kekerasan dan membawa senjata tajam tanpa izin yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel. 

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Ranmor Polres Tangsel melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima dari korban, Abujar Algifari, seorang satpam yang bertugas di Proyek Apartemen Akasa, Serpong.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 April 2025, sekitar pukul 02:30 WIB, ketika korban sedang berjaga dan melakukan patroli di sekitar proyek.

Korban melihat pelaku, AY, sedang bersembunyi di kamar mandi dan langsung kabur ketika terpergok melakukan pencurian besi di proyek. 

Ketika korban kembali ke pos untuk berjaga, pelaku menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok.

"Pelaku mengancam korban dengan mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi.

Korban merasa terancam dan lari menyelamatkan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Akirnya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Kecamatan Serpong.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan ancaman kekerasan terhadap korban.

Selanjutnya kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tempat yang digunakan untuk menyembunyikan senjata tajam milik pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti.

Alvino Cahyadi menambahkan, bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan akan menindak segala jenis aksi premanisme yang meresahkan masyarakat" ujarnya.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. 

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01

Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sebagian besar proyek perbaikan jalan di jalur-jalur strategis selama arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Tim Gegana dan Kendaraan Taktis Disiagakan di Pelabuhan Merak

Tim Gegana dan Kendaraan Taktis Disiagakan di Pelabuhan Merak

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55

Guna menjamin keamanan total selama masa mudik Lebaran 2026, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten resmi memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill