Pemkab Tangerang Luncurkan Mobil Pelatihan Kerja Keliling
Rabu, 4 Juni 2025 | 21:36
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie peran tokoh agama yang wajib memberikan nasihat dan ceramah-ceramah agama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal itu sebagai upaya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bahkan Benyamin berencana membuat surat edaran terkait kewajiban ceramah tersebut.
"Dalam penyalahgunaan narkoba ini, mungkin kita perlu membuat edaran ceramah-ceramah agama yang berisi antara lain bahaya narkoba dari sisi perspektif agama," katanya melalu forum P4GN di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Selasa 03 Juni 2025.
Benyamin meyakini permasalahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah tepat dan nyata dalam mengatasi hal tersebut.
"Pemkot Tangsel terus berupaya mengoptimalkan sumber daya organisasi pemerintah daerah dan sumber daya manusia yang dimiliki untuk mendukung rencana aksi daerah P4GN," katanya.
Menurutnya, permasalahan narkoba adalah soal serius, maka perlu perhatian khusus melalui kerja sama lintas sektor secara intensif.
"Melalui forum ini saya mengajak masyarakat, unsur pemerintah, keamanan, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga organisasi kepemudaan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Kita perlu satu suara, satu langkah, satu tujuan menjadikan Tangsel bersih dari narkoba," sambungnya.
Bahkan secara spesifik, Benyamin memerintahkan semua organisasi perangkat daerah memiliki tugas dalam dukungannya memberantas narkoba.
Selain itu, Benyamin juga mendorong anggota Pramuka dan Paskibra untuk membantu mensosialisasikan bahaya narkoba di wilayah Tangsel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
BSD City terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai fasilitas modern guna menambah kenyamanan warganya, salah satunya melalui kehadiran taman wisata satwa terbaru.