Connect With Us

54 Remaja Mau Tawuran Ditangkap Polisi di Serpong, Bawa Sajam dan Bom Molotov

Yanto | Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:15

Puluhan remaja bawa sajam dan bom molotov ditangkap saat hendak tawuran di Serpong, Kota Tangsel, Sabtu 9 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan 54 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov saat hendak tawuran di Kramat Tajuk, RT06/02, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Puluhan remaja ini kelompok gabungan yang berasal dari Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Ciputat, serta Gunung Sindur. Mereka rencananya akan melakukan perkelahian massal dengan kelompok remaja lain dari wilayah Kedaung Tangerang. 

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, 54 remaja tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula saat kepolisian menerima laporan warga bahwa ada sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor diduga akan melakukan tawuran. 

"Mendapati laporan tersebut kami langsung mendatangi lokasi tempat berkumpulnya puluhan remaja ini. Di sana mereka sedang menunggu lawan dan titik lokasi untuk tawuran yang rencananya akan dilakukan di daerah Tekno Tangsel," ucapnya, Sabtu 9 Agustus 2025, malam. 

Melihat aparat kepolisian datang puluhan remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kocar kacir berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan polisi dibantu sejumlah warga, sebanyak 54 remaja berhasil diamankan. 

Tak hanya itu, setelah dilakukan penyisiran polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 6 bilah senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran, 1 bom molotov, serta 25 unit kendaraan roda dua. 

"Jadi kelompok ini gabungan bahkan saat diamankan sebagian ada yang kabur. Kita juga akan melakukan penyelidikan siapa yang menyediakan atau menjual sajam yang digunakan para remaja ini untuk tawuran," tuturnya.

Lanjut Suhardono, setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa kelompok remaja tersebut digerakan oleh seseorang berinisial DU.

Dia berperan sebagai admin medsos antar kelompok tawuran untuk mengorganisir perkelahian massal tersebut, termasuk menentukan waktu, lokasi, dan peralatan yang digunakan.

Namun, admin medsos tawuran itu berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan. 

Terkait hal ini, Kompol Suhardono menegaskan, Polsek Serpong bersama Polres Tangsel akan terus melakukan patroli siber guna mendeteksi akun-akun media sosial yang digunakan, untuk kegiatan tawuran sebagai upaya pencegahan aksi kekerasan di kalangan remaja.

"Di Polres Tangerang Selatan juga ada Patroli Siber banyak pemantauan yang dilakukan oleh anggota untuk memantau kegiatan aksi seperti ini dan ini masih terus berjalan," ujarnya. 

Kendati begitu, ia mengungkapkan, terhadap puluhan remaja tersebut pihaknya tidak dilakukan penahanan karena semuanya masih di bawah umur. 

Tetapi polisi akan memberikan edukasi dengan membuat surat pernyataan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil para orang tua mereka. 

"Karena anak-anak ini juga masih di bawah umur kami akan melakukan edukasi karena anak-anak ini generasi muda," tandasnya. 

Sementara, dari pantauan para orang tua remaja tersebut berdatangan ke Polsek Serpong untuk menjemput anaknya. Kejadian mengharukan juga terlihat saat salah seorang remaja bersujud di kaki ibunya dan meminta atas aksi tidak terpuji yang sudah dilakukannya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill