Connect With Us

41 LC di Tempat Hiburan Malam Serpong Diangkut Satpol PP, Ada yang Kepergok Buang Kondom

Yanto | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:35

Puluhan LC diangkut Satpol PP Kota Tangsel di tempat hiburan malam, kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Kecamatan Serpong.

Dalam razia di Famous Karaoke tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti puluhan minuman keras (miras) dan orang yang melanggar ketertiban umum.

Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyampaikan operasi ini berfokus pada penyitaan miras dan penertiban Ladies Companion (LC) yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Muksin merinci, total 99 botol minuman beralkohol berbagai merek berhasil disita petugas.  Di antaranya Bintang Beer 58 botol, Guinness 19 botol, Soju 11 botol, Jameson 4 botol. Sisanya terdiri dari merek-merek premium seperti Chivas Regal, Absolute Vodka, Captain Morgan, dan Black Label. 

"Miras tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut sebagai pelanggaran," katanya, Kamis 16 Oktober 2025.

Selain miras, Satpol PP juga mengamankan sebanyak 41 LC. "Karena kendaraan sudah penuh, kami langsung kembali ke Mako untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh yang kita amankan," jelas Muksin.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sempat berusaha dibuang ke tempat sampah oleh salah satu LC saat petugas datang.

"Tadi kita menemukan alat kontrasepsi yang dipegang oleh salah satu LC, yang pada saat anggota kita melihat dibuang ke tempat pembuangan sampahnya di sana. Lalu kita amankan. Kita sita juga untuk kita dalami malam ini, apakah ada keterlibatan pengelola atau seperti apa," tegas Muksin.

Masih dikatakan Muksin, bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang mengarah pada praktik asusila dan keterlibatan pengelola tempat hiburan dalam mendukung pelanggaran tersebut. Hasil pendalaman akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill