Connect With Us

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Barang bukti ratuan obat keras ilegal yang diamankan Polres Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGEWS.com-Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Senin, 20 April 2026.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat, ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat daftar G berbagai jenis,” ujarnya Kamis 23 April 2026.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Hexymer 468 butir, Tramadol sebanyak 174 butir, Trihexyphenidyl 88 butir, Alprazolam 1 mg sebanyak 14 butir, serta puluhan butir obat daftar G lainnya.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp468.000,- yang diduga hasil penjualan, dua pak plastik klip, serta dua unit handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Polisi 110, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill