TANGERANGNEWS.com-Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial DKA, 38, saat ini telah diringkus dan dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku sudah diamankan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” katanya, seperti dilansir dari Antaranews, Selasa 5 Mei 2026.
Diketahui, awal peristiwa berdarah ini terjadi saat korban DM sedang berjalan kaki sambil mengasuh cucunya. Pelaku tiba-tiba saja menyerang DM menggunakan sebilah pisau.
Senjata tajam tersebut mengenai bagian pinggul korban, yang seketika mengakibatkan luka serius.
"Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Budi.
Dendam Pribadi Jadi Pemicu
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, polisi menduga kuat adanya konflik personal di balik aksi nekat DKA. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif pastinya melalui pengumpulan alat bukti.
Saat ini polisi tengah menyisir keterangan dari warga sekitar di TKP. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku telah diamankan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga sudah sering mengancam korban sejak Maret 2026 karena merasa digosipkan hal-hal yang buruk oleh korban.
Pihak Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh atau terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial sebelum penyidikan selesai.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum," tegas Budi.
Saat ini, polisi fokus pada pemulihan korban dan memastikan proses hukum terhadap DKA berjalan sesuai prosedur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.