Connect With Us

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa Pemkot Tangsel menghormati hak hukum penggugat.

Namun ia menegaskan bahwa keputusan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pengukuhan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan di PTUN. Namun perlu kami luruskan dan tegaskan, bahwa keputusan Wali Kota dalam pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda didasarkan pada kajian hukum yang matang dan mengacu pada regulasi nasional," ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.

Menurut Asep, mekanisme penunjukan hingga pengukuhan jabatan Sekretaris Daerah tersebut telah melewati prosedur yang diatur dalam UU No 20 /2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Ia menambahkan, seluruh proses evaluasi kinerja telah dikoordinasikan di bawah pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait poin gugatan mengenai tidak adanya jawaban banding administratif dari Gubernur Banten, Pemkot Tangsel menyatakan hal tersebut merupakan otoritas penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.

Meski demikian, Pemkot Tangsel menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses persidangan di PTUN Serang.

"Kami siap memberikan keterangan dan membuka seluruh dokumen legal formal di persidangan nanti. Hal ini agar publik mendapatkan informasi yang utuh mengenai tata kelola pemerintahan di Tangsel," kata Asep.

Asep juga memastikan proses hukum di PTUN Serang tidak akan mengganggu jalannya birokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

"Dinamika regulasi dan hukum adalah hal yang wajar dalam sebuah negara hukum. Namun kami pastikan, konsentrasi Pemkot Tangsel dalam melayani warga tidak akan terganggu sedikit pun," pungkasnya.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill