Connect With Us

Tangsel Wajibkan Pengembang Penuhi Ruang Terbuka Hijau

| Senin, 28 November 2011 | 16:41

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Guna melakukan penataan di Kota Tangsel, Pemkot Tangsel mewajibkan pengembang untuk mematuhi Ruang Terbuka Hijau (RT) jika tidak ingin perizinannya dikenai sanksi.

"Seiring selesainya pembuatan RTRW Kota Tangsel, maka seluruh pemangku kepentingan, seperti pengusaha properti wajib membangun sesuai RTRW yang ada," ucap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, hari ini.

Menurut Benyamin, pengembang harus mematuhi kebutuhan masyarakat juga. Karena itu ketentuan koefisien bangunan harus dilaksanakan sesuai dengan ruang terbuka hijau (RTH).

Sesuai aturan ada perbandingan 60 persen berbanding 40 persen. Yakni 60 persen untuk bangunan, dan 40 persen adalah RTH.

"Kami minta mereka melaporkan pada kami saat mau membangun, dan sesudah bangunan itu selesai. Dari situ kami coba mengecek kepatuhan pengembang," ucapnya.

Jika ternyata bangunan itu melebihi ketentuan yang ada, maka pengembang diminta untuk membongkar bangunan yang ada, dan mengembalikan menjadi RTH.

 "Kebijakan ini akan kami terapkan. Karena jika dibiarkan, makin banyak yang melanggar," ucapnya.

Sesuai target, kata Benyamin, Pemkot Tangsel menetapkan sekitar 20 persen RTH dari 147 km m2 (luas Tangsel). Sementara yang terpenuhi baru 16 persen. "Sisanya  empat persen kami coba penuhi secara bertahap hingga 2013," katanya.(DRA)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill