Connect With Us

Tangsel Wajibkan Pengembang Penuhi Ruang Terbuka Hijau

| Senin, 28 November 2011 | 16:41

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Guna melakukan penataan di Kota Tangsel, Pemkot Tangsel mewajibkan pengembang untuk mematuhi Ruang Terbuka Hijau (RT) jika tidak ingin perizinannya dikenai sanksi.

"Seiring selesainya pembuatan RTRW Kota Tangsel, maka seluruh pemangku kepentingan, seperti pengusaha properti wajib membangun sesuai RTRW yang ada," ucap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, hari ini.

Menurut Benyamin, pengembang harus mematuhi kebutuhan masyarakat juga. Karena itu ketentuan koefisien bangunan harus dilaksanakan sesuai dengan ruang terbuka hijau (RTH).

Sesuai aturan ada perbandingan 60 persen berbanding 40 persen. Yakni 60 persen untuk bangunan, dan 40 persen adalah RTH.

"Kami minta mereka melaporkan pada kami saat mau membangun, dan sesudah bangunan itu selesai. Dari situ kami coba mengecek kepatuhan pengembang," ucapnya.

Jika ternyata bangunan itu melebihi ketentuan yang ada, maka pengembang diminta untuk membongkar bangunan yang ada, dan mengembalikan menjadi RTH.

 "Kebijakan ini akan kami terapkan. Karena jika dibiarkan, makin banyak yang melanggar," ucapnya.

Sesuai target, kata Benyamin, Pemkot Tangsel menetapkan sekitar 20 persen RTH dari 147 km m2 (luas Tangsel). Sementara yang terpenuhi baru 16 persen. "Sisanya  empat persen kami coba penuhi secara bertahap hingga 2013," katanya.(DRA)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

TANGSEL
Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:11

Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill