Connect With Us

Nekat Melintas di Jalan Serpong, Truk Ditilang

| Senin, 2 April 2012 | 16:44

Truk parkir di kawasan BSD City Serpong karena adanya sistem buka tutup oleh Pemkot Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Hari ini diterapkannya kebijakan larangan melintas bagi truk ukuran besar di Jalan Raya Serpong, Senin (2/4), banyak truk yang terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

"Saya tidak tahu mas, bahwa sekarang dilarang melintas dari pukul 05.00 - 22.00. Karena selama ini masih boleh lewat," ucap Pendi, sopir truk kontainer yang di Bundaran Alam Sutera Serpong.

Pendi mengaku dirinya diperintahkan bosnya dari Pelabuhan Tanjung Priuk untuk membawa kasur spring bed ke PT Indo Buana di Jalan Puspiptek Serpong. "Saya berangkat dari pukul 05.00. Karena tol dalam kota dilarang, maka saya lewat Jalan Raya Serpong ini," ucapnya.

Tetapi setelah keluar di Tol Kebon Nanas, Kota Tangerang, dan melalui sebagian Jalan Raya Serpong, dirinya dihentikan oleh petugas Dishub Tangsel di Bundaran Alam Sutera Serpong. 

"Kata petugas dilarang lewat sampai pukul 22.00. Bisa berabe ini. Bos marah-marah, karena barangnya tidak bisa dikirim," ucapnya.

Setelah dihentikan oleh petugas Dishub Tangsel, selanjutnya Pendi ditilang. "SIM saya diambil, lalu disuruh putar balik. Kalau sudah ditilang seharusnya booleh jalan dong, bukan disuruh balik," ucapnya menggerutu.


Kebijakan larangan melintas truk di Jalan Raya Serpong, rupanya dimanfaatkan petugas Dishub Tangsel. "Saya disuruh pilih mau ditilang apa kasih uang Rp 30.000. Daripada repot, ya saya kasih saja duit," ucapnya.

Setelah meminta uang dari kernet sebesar Rp 30.000, dan menyerahkan kepada petugas Dishub Tangsel yang bertugas di depan Wisma BCA BSD, Tarya dengan truknya diperbolehkan melintas.

Fahruddin, Komandan Lapangan Petugas Dishub Tangsel, menyatakan bahwa pihaknya sudah selama sebulan menyosialisasikan larangan melintas truk di Jalan Raya Serpong. "Sudah sekitar 20.000 eksemplar selebaran yang kami bagikan. Jadi bohong kalau ada sopir truk yang tidak tahu bahwa kebijakan ini efektif mulai 2 April ini," ucapnya.

Karena nekat melintas, maka kata Fahruddin, pihaknya terpaksa menilang para sopir truk itu. "Harus ada tindakan tegas, supaya mereka tidak berani lewat lagi," ujarnya.

Pantauan di lokasi, seiring diterapkannya kebijakan larangan melintas truk ukuran besar di Jalan Raya Serpong, 2 April ini, jalan utama yang menghubungkan Kota Tangerang dan Tangsel itu lebih lancar dari biasanya. Jumlah truk yang melintas menurun drastis, meski ada satu atau dua unit truk ukuran besar yang lolos.

Kebijakan itu dikeluarkan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pada awal Maret lalu. Kebijakan itu dikeluarkan guna mengurangi kemacetan, dan menekan kerusakan jalan akibat truk ukuran besar yang melintas.(DRA)

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill