Connect With Us

Nekat Melintas di Jalan Serpong, Truk Ditilang

| Senin, 2 April 2012 | 16:44

Truk parkir di kawasan BSD City Serpong karena adanya sistem buka tutup oleh Pemkot Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Hari ini diterapkannya kebijakan larangan melintas bagi truk ukuran besar di Jalan Raya Serpong, Senin (2/4), banyak truk yang terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

"Saya tidak tahu mas, bahwa sekarang dilarang melintas dari pukul 05.00 - 22.00. Karena selama ini masih boleh lewat," ucap Pendi, sopir truk kontainer yang di Bundaran Alam Sutera Serpong.

Pendi mengaku dirinya diperintahkan bosnya dari Pelabuhan Tanjung Priuk untuk membawa kasur spring bed ke PT Indo Buana di Jalan Puspiptek Serpong. "Saya berangkat dari pukul 05.00. Karena tol dalam kota dilarang, maka saya lewat Jalan Raya Serpong ini," ucapnya.

Tetapi setelah keluar di Tol Kebon Nanas, Kota Tangerang, dan melalui sebagian Jalan Raya Serpong, dirinya dihentikan oleh petugas Dishub Tangsel di Bundaran Alam Sutera Serpong. 

"Kata petugas dilarang lewat sampai pukul 22.00. Bisa berabe ini. Bos marah-marah, karena barangnya tidak bisa dikirim," ucapnya.

Setelah dihentikan oleh petugas Dishub Tangsel, selanjutnya Pendi ditilang. "SIM saya diambil, lalu disuruh putar balik. Kalau sudah ditilang seharusnya booleh jalan dong, bukan disuruh balik," ucapnya menggerutu.


Kebijakan larangan melintas truk di Jalan Raya Serpong, rupanya dimanfaatkan petugas Dishub Tangsel. "Saya disuruh pilih mau ditilang apa kasih uang Rp 30.000. Daripada repot, ya saya kasih saja duit," ucapnya.

Setelah meminta uang dari kernet sebesar Rp 30.000, dan menyerahkan kepada petugas Dishub Tangsel yang bertugas di depan Wisma BCA BSD, Tarya dengan truknya diperbolehkan melintas.

Fahruddin, Komandan Lapangan Petugas Dishub Tangsel, menyatakan bahwa pihaknya sudah selama sebulan menyosialisasikan larangan melintas truk di Jalan Raya Serpong. "Sudah sekitar 20.000 eksemplar selebaran yang kami bagikan. Jadi bohong kalau ada sopir truk yang tidak tahu bahwa kebijakan ini efektif mulai 2 April ini," ucapnya.

Karena nekat melintas, maka kata Fahruddin, pihaknya terpaksa menilang para sopir truk itu. "Harus ada tindakan tegas, supaya mereka tidak berani lewat lagi," ujarnya.

Pantauan di lokasi, seiring diterapkannya kebijakan larangan melintas truk ukuran besar di Jalan Raya Serpong, 2 April ini, jalan utama yang menghubungkan Kota Tangerang dan Tangsel itu lebih lancar dari biasanya. Jumlah truk yang melintas menurun drastis, meski ada satu atau dua unit truk ukuran besar yang lolos.

Kebijakan itu dikeluarkan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pada awal Maret lalu. Kebijakan itu dikeluarkan guna mengurangi kemacetan, dan menekan kerusakan jalan akibat truk ukuran besar yang melintas.(DRA)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:55

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan cuaca ekstrem masih sangat mungkin terjadi di banyak wilayah Indonesia meski secara klimatologis sudah memasuki musim kemarau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill