Connect With Us

Pemkot Tangsel Tindaklanjuti Penerima Hibah

| Kamis, 14 Juni 2012 | 17:35

Airin Rachmi Diany (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti sejumlah lembaga penerima dana hibah dan bantuan keuangan 5 partai politik yang belum menyampaikan pertangung jawabannya pada pada pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011.
 
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat membacakan jawaban Wali Kota Tangsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2011, Kamis (14/6) di Ruang Paripurna DPRD Tangsel.
 
Airin mengatakan, dari nilai Rp 1,7 miliar dana hibah kepada 9 lembaga dan bantuan keuangan bagi 5 partai politik, sampai saat ini, hanya tinggal 3 lembaga penerima dana hibah dan 3 partai politik penerima bantuan keuangan. “Namun kami akan menindaklanjuti 3 lembaga tersebut dan 3 partai politik penerima bantuan keuangan untuk secepatnya menyelesaikan pertanggungjawaban mereka dengan surat teguran,” ungkap Wali Kota.
 
Lebih lanjut Airin menjelaskan,  terkait kelebihan pembayaran sejumlah paket pembangunan di Dinas Kesehatan. Menurut Airin kelebihan pembayaran pada paket pembangunan gedung Labkesda sebasar Rp7.893.068 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 6 item pekerjaan.
 
Sedangkan kelebihan pembayaran pada paket tambah ruang puskesmas pisangan sebesar Rp 7.775.831 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 8 item pekerjaan. Dan kelebihan pembayaran pada paket pembangunan RSUD tahap II sebesar Rp50.123.830 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 19 item pekerjaan.
 
“Kelebihan pembayaran tersebut disebabkan panitia penerima hasil pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tugasnya dan penyedia jasa juga kurang cermat dalam melaksanakan pekerjaan kontrak. Kami sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Airin.
 
Terkait pengendalian pemungutan dan menyetoran retribusi parkir tepi jalan dan retribusi terminal, Airin mengatakan, Dinas Perhubungan dan Informatika telah mengambil langkah yaitu, mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi daerah pada bidang perhubungan komunikasi dan informatika, menyuusn penetapan sistem dan prosedur pelayanan perizinan/SOP pada Dishubkominfo, menunjuk pegawai Diashubkominfo sebagai koordinator wilayah pengelolaan parkir sebanyak 1 orang setiap kecamatan.
“Kami juga akan membuat MoU antara Dishubkominfo dan Pengelola Parkir terkait penyetoran retribusi parkir. Dan semoga MoU ini menjadi jalan keluar,” tutup Airin. (HMS)
 

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill