Connect With Us

Pemkot Tangsel Tindaklanjuti Penerima Hibah

| Kamis, 14 Juni 2012 | 17:35

Airin Rachmi Diany (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti sejumlah lembaga penerima dana hibah dan bantuan keuangan 5 partai politik yang belum menyampaikan pertangung jawabannya pada pada pelaksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011.
 
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat membacakan jawaban Wali Kota Tangsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2011, Kamis (14/6) di Ruang Paripurna DPRD Tangsel.
 
Airin mengatakan, dari nilai Rp 1,7 miliar dana hibah kepada 9 lembaga dan bantuan keuangan bagi 5 partai politik, sampai saat ini, hanya tinggal 3 lembaga penerima dana hibah dan 3 partai politik penerima bantuan keuangan. “Namun kami akan menindaklanjuti 3 lembaga tersebut dan 3 partai politik penerima bantuan keuangan untuk secepatnya menyelesaikan pertanggungjawaban mereka dengan surat teguran,” ungkap Wali Kota.
 
Lebih lanjut Airin menjelaskan,  terkait kelebihan pembayaran sejumlah paket pembangunan di Dinas Kesehatan. Menurut Airin kelebihan pembayaran pada paket pembangunan gedung Labkesda sebasar Rp7.893.068 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 6 item pekerjaan.
 
Sedangkan kelebihan pembayaran pada paket tambah ruang puskesmas pisangan sebesar Rp 7.775.831 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 8 item pekerjaan. Dan kelebihan pembayaran pada paket pembangunan RSUD tahap II sebesar Rp50.123.830 berasal dari selisih kuantitas antara nilai kontrak dengan pemeriksaan fisik oleh BPK pada 19 item pekerjaan.
 
“Kelebihan pembayaran tersebut disebabkan panitia penerima hasil pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tugasnya dan penyedia jasa juga kurang cermat dalam melaksanakan pekerjaan kontrak. Kami sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Airin.
 
Terkait pengendalian pemungutan dan menyetoran retribusi parkir tepi jalan dan retribusi terminal, Airin mengatakan, Dinas Perhubungan dan Informatika telah mengambil langkah yaitu, mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi daerah pada bidang perhubungan komunikasi dan informatika, menyuusn penetapan sistem dan prosedur pelayanan perizinan/SOP pada Dishubkominfo, menunjuk pegawai Diashubkominfo sebagai koordinator wilayah pengelolaan parkir sebanyak 1 orang setiap kecamatan.
“Kami juga akan membuat MoU antara Dishubkominfo dan Pengelola Parkir terkait penyetoran retribusi parkir. Dan semoga MoU ini menjadi jalan keluar,” tutup Airin. (HMS)
 

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill