Connect With Us

Pedagang Pasar Jombang Tolak Relokasi

| Jumat, 22 Juni 2012 | 16:23

  TANGERANG– Pedagang Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat yang tergabung dalam Forum Komunitas Pedagang Pasar Jombang (FKPPJ) membentangkan spanduk sebagai tanda penolakan atas rencana revitalisasi kios yang mereka gunakan.  

Pedagang khawatir dengan relokasi selama revitalisasi membuat omzet mereka merosot dan tidak mampu menutupi sewa ruko yang sudah dikeluarkan.   Pedagang tersebut membentangkan spandung bertulis, ’Kami forum komunitas pedagang pasar Jombang bersama pedagang kios dan kaki lima menolak pembangunan Pasar Jombang hingga masa berakhir dari 2000 dampai dengan 2020.   “Kami menolak karena berdasar sertifikat, kami memiliki hak untuk mengelola kios hingga 2020 mendatang,” kara Rusdi, Ketua FKPPJ.

  Dijelaskan oleh Rusdi, pedagang di Pasar Jombang menerima surat sosialisasi dari PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang bahwa bakal ada revitalisasi pasar pembangunannya dilakukan PT Andita Mas. Sosialisasi sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu. Meski begitu, pedagang tetap menolak karena memperhatikan beberapa hal yang dianggap merugikan.  

“Kami saat ini belum melihat perlunya revitalisasi. Apalagi bangunan pasar masih terlihat kokoh,” katanya.   Selain menilai bangunan masih layak pakai, terang Rusdi penolakan yang dilakukan oleh kurang lebih 250 pedagang di Pasar Jombang, mengingat mereka masih memiliki hak delapan tahun kedepan untuk menggunakan kios yang ada. Terang Rusdi, pedagang mulai menempati pasar tersebut, sejak tahun 2000 dan sesuai perjanjian hak guna berlaku hingga 2020, atau tersisa delapan tahun kedepan.  

“Kami meminta revitalisasi dilakukan sesudah hak guna kami di kios berakhir,” terangnya.   Pedagang pun khawatir apabila direlokasi maka lokasi sementara yang diberikan tidak seramai pasar Jombang saat ini. Akibatnya, malah akan membuat pendapatan mereka terus merosot.   “Sekarang saja di pasar Jombang, pengunjung sedikit. Apalagi kalau dipindah. Bisa-bisa dagangan kami tidak laku,” terangnya.   Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang, Siti Chadijah saat dihubungi menjelaskan revitalisasi didorong dengan harapan pasar tradisional lebih kompetitif. Mengingat persaingan antara pasar tradisional, padar modern

dan waralaba, dengan sendirinya membuat pasar tradisional malah ditinggalkan. Atas kondisi inilah revitalisasi diwacanakan agar moderenisasi dilakukan.   “Meski dimoderenisasi, tapi tetap citra pasar tradisional tidak dihilangkan. Salah satunya proses tawar menawar,” katanya.   Atas tuntutan pedagang ini, terang Siti Chadijah pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari penyebab penolakan pedagang pasar.   “Pasti ada sebab atas penolakan tersebut. Kami akan coba kaji,” ucapnya.(MUM)
BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill