TANGERANG-DPRD Kota Tangsel meminta juru parkir (jukir) atau pengelola parkir on street harus diutamakan warga setempat atau warga lokal. Hal itu berguna untuk membuka lapangan pekerjaan dan menjaga kondusifitas di wilayah tersebut. Tak bisa dipungkiri, lahan parkir sering menjadi rebutan sekelompok masyarakat yang kerap berunjung bentrok.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel Hadidin mengatakan,. bahwa, titik parkir yang ada di satu daerah itu semestinya dikelola oleh warga yang ada di daerah itu.
Terang saja, menurut Hadidin, pengelolaan parkir sebelumnya cenderung tidak baik. Sehingga berimbas pada pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. "Sebelumnya, target retribusi parkir hanya Rp34 juta, sekarang ditingkatkan menjadi Rp400 juta, mesti dinaikkan," katanya.
Ditambahkan Hadidin, dengan melibatkan warga setempat ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan Pemkot Tangsel, yakni, membuka lapangan pekerjaan bagi warga dan, menjaga kesenjangan sosial yang ada di daerah tersebut. Selain itu, pendapatan juga diyakini bisa lebih bertambah.
"Apalagi sekarang dibuat sistem koordinator wilayah (korwil). Diharapkan bisa lebih memberdayakan potensi retribusi parkir," terangnya.
Contohnya, lanjut Hadidin, pengelolaan parkir di Pasar Ciputat. Untuk pengelolanya atau jukirnya bisa dengan menggunakan warga setempat. Agar, warga setempat juga mau bertanggung jawab dengan pengelolaan parkir tersebut. "Misalnya diprioritaskan untuk pengurus RT/RW yang ada di wilayah itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Kota Tangsel Wijaya Kusuma mengatakan, pihaknya sudah berupaya ke arah itu. Bahwa, dalam pelaksanaan parkir di lapangan sudah melibatkan masyarakat setempat. "Semuanya, sudah kita libatkan. Karena kita juga sedang memperbaiki tiga hal. Pertama, tertib administrasi, kedua menjalankan payung hukum perda, dan ketiga pencapaian target," kata Wijaya.(NEN)