TANGERANG-Perekaman e-KTP terhadap 760.097 jiwa, ditenggat selesai dalam tujuh bulan. Saat ini sudah 442.881 jiwa. Waktu tersisa tinggal dua bulan untuk merekam 330 ribuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, terus bekerja keras menyelesaikan tugasnya.
Kota Tangsel dihuni banyak warga elite yang bekerja di Jakarta, menjadi kendala. Mereka hanya punya waktu luang pada hari libur. Jarak kecamatan yang menjadi tempat perekaman e-KTP dengan warga cukup jauh, ditambah kondisi lalu lintas yang macet, membuat warga enggan membuat KTP elektronik ini.
Dengan kondisi ini, Disdukcapil Kota Tangsel terus menggenjot perekaman e-KTP tersebut dengan cara perekaman bisa dilakukan di kelurahan. "Dari 760.097 jiwa wajib e-KTP, baru 442.881 jiwa yang sudah terekam. Masih ada 330.000 jiwa, yang belum terekam," kata Yusuf Ismail, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel di kantornya, Rabu (18/7).
Dengan adanya wajib e-KTP yang belum terekam tersebut, Yusuf mengatakan, terus menggenjot program tersebut. Sehingga, program itu bisa terlaksana sesuai dengan target dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Optimisme ini, didasari pada banyak hal. Pertama, tambahan alat perekam e-KTP yang dianggarakan dalam APBD 2012 Kota Tangsel sudah turun. Dan, alat itu sudah didistribusikan ke tujuh kecamatan yang ada. "Pengadaan alat tambahan 19 unit. Terdiri dari 10 alat statis, dan 9 alat mobile and rollmen," tutur Yusuf.
Alat tersebut, masing-masing didistribusikan ke enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Pamulang 5, Pondok Aren 5, Ciputat 4, Ciputat Timur 3, Serpong 1, dan Serpong Utara 1. Adapun, Kecamatan Setu, tidak mendapatkan tambahan alat karena jumlah warga yang sedikit.
"Alat yang ada, sebelum penambahan semuanya 2 unit. Sekarang, ditambah ada yang 5, 4, 3 dan 1. Sesuai dengan jumlah warga di kecamatan masing-masing," katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto menambahkan, tak hanya penambahan alat e-KTP, Disdukcapil juga turun ke kelurahan. Yakni, membuka pelayanan perekaman di kelurahan di kecamatan masing-masing. Tujuannya, untuk mendekatkan ke warga.
"Karena kendalanya, warga datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP itu, susah. Karena memang kesibukan warga yang sangat tinggi," ujar Toto.
Untuk perekaman e-KTP di kelurahan itu, dijadwal terlebih dahulu. Pembuatan jadwal itu, dilakukan kecamatan. "Tapi, sebetulnya, yang utama itu warga datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP," terang Toto.
Dan, untuk perekaman e-KTP di kelurahan tersebut baru akan dikumpulkan jadwalnya Jumat mendatang. Karena, baru kemarin, Disdukcapil menyampaikan rencana itu kepada semua kecamatan. "Ini solusi yang kita dapatkan dari evaluasi pelaksanaan program ini. Karena, setiap bulan kita juga melakukan evaluasi dengan petugas di kecamatan," katanya.
(ARD)