Connect With Us

Tangsel Gratiskan Biaya Pengobatan di Puskesmas

| Minggu, 29 Juli 2012 | 22:51

Puskesmas Pondok Pucung, salah satu Puskesmas di Tangsel yang sudah berstatus Puskesmas perawatan. (Ist / Ist)

TANGERANG-Ada kabar gembira bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan. Jika tidak ada aral melintang, mulai 1 Agustus 2012 nanti, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menggratiskan biaya pengobatan  di setiap Puskesmas yang ada.
 
Saat ini, Pemkot Tangerang Selatan masih menunggu persetujuan dari DPRD Kota Tangerang Selatan yang masih membahas tentang rencana itu. Yang menarik, jika itu disahkan penggratisan biaya tidak hanya dikhususkan untuk warga tidak mampu, tapi untuk semua warga masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel drg. Hj. Ida Lidia mengatakan, rencana penggratisan biaya pengobatan di Puskesmas sudah diajukan ke DPRD Kota Tangsel untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2012. Jika usulan itu disahkan oleh DPRD, maka penggratisan biaya tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2012.

“Karena belum disahkan, kita belum berani melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Nanti, jika sudah ketok palu di DPRD, baru kita bergerak,” kata Ida yang ditemui www.tangerangnews.com, baru-baru ini.

Lantaran belum ada pengesahan itu pula, Dinkes, kata Ida belum berani memutuskan item biaya apa saja yang akan digratiskan. Apakah hanya sekadar retribusi pendaftaran, pengobatan preventif, atau semua biaya yang timbul pada saat berobat di Puskesmas. Semuanya itu nanti baru akan diketahui pasca pengesahan dari DPRD.

 “Nanti akan dibuat semacam Peraturan Walikota (Perwal, red) yang mengatur biaya apa saja yang akan digratiskan,” terang Ida.

Dia memaparkan, dari hasil pantauan di Puseksmas, biaya yang timbul pada saat pasien berobat tidaklah sama. Misalnya saja untuk biaya pengobatan penyakit yang menggunakan dokter spesialis, tentu biayanya berbeda dengan yang hanya sekadar berobat preventif. Terlebih lagi, jika pengobatan itu kategori perawatan rawat inap, maka kemungkinan akan memerlukan biaya yang lebih besar.

“Contoh sederhanya orang yang berobat gigi. Kemungkinan ada proses pengobatan yang dilanjutkan dengan cabut gigi atau tambal. Ini kan biayanya berbeda dengan yang hanya berobat batuk atau pilek. Nah, nanti dalam Perwal akan diputuskan item yang mana saja yang digratiskan dalam pengobatan di Puskesmas,” urai Ida.

Tambah Puskesmas

Sementara itu, jumlah Puskesmas di Kota Tangsel semakin hari terus bertambah. Jika pada tahun 2010, Tangsel hanya memiliki 10 buah Puskesmas, pada tahun 2011 bertambah menjadi 25 buah. Sedangkan pada tahun 2012, kendati jumlahnya masih sama 25 unit, namun ada tiga unit yang akan dilakukan rehabilitasi.

Selain melakukan rehabilitasi, di tahun 2012 ini, Pemkot Tangsel juga akan meningkatkan status tiga Puskesmas menjadi Puskesmas perawatan. Tercatat pada tahun 2011, dari 25 Puskesmas yang ada, baru 18 Pusekesmas yang termasuk Puskesmas perawatan. Dengan demikian, jika tahun ini tiga Puskesmas mengalami peningkatan status, maka semuanya ada 21 Puskesmas yang sudah kategori Pusekesmas perawatan.

“Jadi tinggal empat lagi yang statusnya belum Puskesmas perawatan. Insya Allah di tahun-tahun mendatang akan kita tingkatkan,” imbuh Ida.

Di samping penambahan Puskesmas, untuk meningkatkan derajat kesehatan di Kota Tangsel, Dinkes juga menambah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Rencananya ada 26 Posyandu yang dibangun pada tahun ini. Kemudian, Dinas Kesehatan juga melengkapi dengan layanan mobil Puskesmas keliling dan mantri keliling (manling) berupa 54 sepeda motor. Baik mobil puskesmas keliling dan mantri keliling ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang terjangkau oleh pelayanan Puskesmas.

“Pada prinsipnya semua akan kita lakukan agar kesehatan di masyarakat terus meningkat,” tandas Ida.
 
Dukungan Legislatif

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Sugeng Santoso membenarkan tentang rencana penggratisan biaya di Puskesmas. Bahkan kata dia, DPRD sangat mendukung rencana itu. Perihal dukungan itu ia ungkapkan saat menerima kunjungan anggota Komisis B DPRD Kota Bogor, belum lama ini.

“Betul, sedang kita bahas. Mudah-mudahan pada 1 Agustus nanti, RAPBD-P sudah kita sahkan,” kata Sugeng.

Untuk tahap awal, kata Sugeng biaya yang akan digratiskan adalah pembebasan biaya retribusi sebesar Rp 3.000 yang harus dibayar masyarakat pada saat mendaftar berobat ke Puskesmas. Namun untuk jangka panjang, tidak tertutup kemungkinan, biaya-biaya lainnya juga akan digratiskan. Tentu saja, hal itu akan dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi dari kebijakan penggratisan biaya retribusi.

“Nanti kita lihat saja. Karena nanti Bu Walikota akan membuat Perwalnya,” kata dia. (ADV)

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill