Connect With Us

Sidak BPOM Banten di Ciputat, 12 Makanan Positif Mengandung Pengawet

| Selasa, 31 Juli 2012 | 20:35

Sidak Tim Gabungan BPOM di Ciputat Tangsel. (tangerangnews / bambang)

Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG-Sebanyak 33 contoh produk makanan dalam inspensi mendadak (sidak) dilakukan tim gabungan BPOM Banten, di Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (31/7).  12 produk diantaranya mengandung bahan pengawet berbahaya seperti borak dan formalin.

Dari hasil penelitian Dinas Kesehatan Tangsel yang langsung melakukan tes di pasar Jombang, produk makanan yang mengandung bahan pengawet borak dan formalin diantaranya tahu cina, cincau hitam, pacar cina, kolang kaling, dawet hijau, rumput laut, tahu bulat, mutiara merah, mutiara kuning, kerupuk merah, ikan tuna.
 
"Cincau hitam positif mengandung borak sebanyak 49 kaleng  di gudang milik veronika. Satu kaleng memiliki berat sekitar 20 kilo gram," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tangsel,Muhamad, usai melakukan sidak di Pasar Jombang, Selasa (31/7).
Menurut Muhamad, bagi produsen yang terbukti menggunakan bahan pengawet berbahaya, akan dikenai sanksi hukuman 5 tahun atau denda Rp 2 milIar.
 
 "Produk tersebut akan kami telusuri siapa yg produksi. Selain penutupan usaha, juga akan diproses sesuai hukum," lanjutnya.
Sedangkan untuk para pedagang, lanjut Muhamad, akan dilakukan pembinaan. "Pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung borak dan formalin akan dilakukan pembinaan. Namun, bila sampai tiga kali melakukan hal yang sama, maka pedagang akan disanksi tegas," lanjutnya.
Sidak gabungan melibatkan Dinas Perindustriandan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, pihak Polres Kota Tangerang, anggota dewan dan BPOM.
Kepala Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tangsel, Alwan mengatakan, bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan borak, sangat berbahaya bagi tubuh manusia yang mengkonsumsi.
 
"Bagi masyarakat yang sering mengkonsumsi pengawet tersebut dapat mengakibatkan penyakit kanker hati dan liver. Karena itu dapat mengakibatkan penyakit keganasan," katanya.
KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill