Connect With Us

Sidak BPOM Banten di Ciputat, 12 Makanan Positif Mengandung Pengawet

| Selasa, 31 Juli 2012 | 20:35

Sidak Tim Gabungan BPOM di Ciputat Tangsel. (tangerangnews / bambang)

Reporter : Bambang Soesatyo

TANGERANG-Sebanyak 33 contoh produk makanan dalam inspensi mendadak (sidak) dilakukan tim gabungan BPOM Banten, di Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (31/7).  12 produk diantaranya mengandung bahan pengawet berbahaya seperti borak dan formalin.

Dari hasil penelitian Dinas Kesehatan Tangsel yang langsung melakukan tes di pasar Jombang, produk makanan yang mengandung bahan pengawet borak dan formalin diantaranya tahu cina, cincau hitam, pacar cina, kolang kaling, dawet hijau, rumput laut, tahu bulat, mutiara merah, mutiara kuning, kerupuk merah, ikan tuna.
 
"Cincau hitam positif mengandung borak sebanyak 49 kaleng  di gudang milik veronika. Satu kaleng memiliki berat sekitar 20 kilo gram," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tangsel,Muhamad, usai melakukan sidak di Pasar Jombang, Selasa (31/7).
Menurut Muhamad, bagi produsen yang terbukti menggunakan bahan pengawet berbahaya, akan dikenai sanksi hukuman 5 tahun atau denda Rp 2 milIar.
 
 "Produk tersebut akan kami telusuri siapa yg produksi. Selain penutupan usaha, juga akan diproses sesuai hukum," lanjutnya.
Sedangkan untuk para pedagang, lanjut Muhamad, akan dilakukan pembinaan. "Pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung borak dan formalin akan dilakukan pembinaan. Namun, bila sampai tiga kali melakukan hal yang sama, maka pedagang akan disanksi tegas," lanjutnya.
Sidak gabungan melibatkan Dinas Perindustriandan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, pihak Polres Kota Tangerang, anggota dewan dan BPOM.
Kepala Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tangsel, Alwan mengatakan, bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan borak, sangat berbahaya bagi tubuh manusia yang mengkonsumsi.
 
"Bagi masyarakat yang sering mengkonsumsi pengawet tersebut dapat mengakibatkan penyakit kanker hati dan liver. Karena itu dapat mengakibatkan penyakit keganasan," katanya.
NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill