Connect With Us

46 Bolos, Delapan PNS Tangsel Terancam Dipecat

| Kamis, 23 Agustus 2012 | 21:44

ilustrasi PNS (ok / int)

 

TANGERANG
-46 hari tak masuk kerja sejak 2012 tanpa keterangan, delapan PNS di Kota Tangsel terancam dipecat.  Selain itu, selama mereka masuk kerja dianggap sering mengabaikan pekerjaan. Lalu apakah benar ancaman pemecatatan itu bisa dilakukan Pemkot Tangsel. Atau itu hanya upaya gertak sambal saja.  

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikian dan Pelatihan  (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, dari delapan PNS tersebut, tiga diantaranya dalam proses pemberhentian dari PNS. “Sedangkan lima PNS lainnya hanya menerima penurunan jabatan,” katanya.
 
Ironisnya, lima orang sisa-nya merupakan PNS
eselon III dan IV. Sanksi itu didapat karena tercatat PNS eselon itu absen tanpa keterangan selama 46 hari dalam satu tahun. “Dua orang di Dinas Kebersihan dan lainnya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah,” ujarnya.  
 
Malasnya kelima eselon III dan IV itu rupaya juga menular kepada PNS lainnya. 
 
"T iga orang yang dalam proses pemecatan diantaranya dari Satpol PP &  Dinas pemadam kebakaran," lanjutnya.
 
 
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Erwin Gemala Putra, menambahkan sanksi itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 / 2012 tentang Kewajiban dan Larangan PNS.
 
 "Khusus untuk kelima PNS tersebut saat ini telah dibebastugaskan dari kewajibannya memegang posisi jabatan. Diantaranya Kepala Seksi dan PPATK," katanya.
 
Menurut Erwin, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), adalah bentuk reward dan punishment  bagi seluruh PNS di Kota Tangsel.
 
Jumlah PNS di Kota Tangsel
 
TPP bukanlah hak bagi setiap pegawai, tapi penghargaan yang diberikan pemerintah terhadap pegawai yang berprestasi.
"Bagi PNS punishment akan dikenai potongan TPP. Sedangkan reward TPP tersebut dari Rp 700 ribu hingga Rp12 juta. PNS di Kota Tangsel sendiri saat ini berjumlah 5.335 orang, tenaga kerja sementara (TKS) sebanyak 3.115 orang dan tenaga honorer  kategori 2 sebanyak 1.446 orang," tutupnya.
 

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill