Connect With Us

46 Bolos, Delapan PNS Tangsel Terancam Dipecat

| Kamis, 23 Agustus 2012 | 21:44

ilustrasi PNS (ok / int)

 

TANGERANG
-46 hari tak masuk kerja sejak 2012 tanpa keterangan, delapan PNS di Kota Tangsel terancam dipecat.  Selain itu, selama mereka masuk kerja dianggap sering mengabaikan pekerjaan. Lalu apakah benar ancaman pemecatatan itu bisa dilakukan Pemkot Tangsel. Atau itu hanya upaya gertak sambal saja.  

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikian dan Pelatihan  (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, dari delapan PNS tersebut, tiga diantaranya dalam proses pemberhentian dari PNS. “Sedangkan lima PNS lainnya hanya menerima penurunan jabatan,” katanya.
 
Ironisnya, lima orang sisa-nya merupakan PNS
eselon III dan IV. Sanksi itu didapat karena tercatat PNS eselon itu absen tanpa keterangan selama 46 hari dalam satu tahun. “Dua orang di Dinas Kebersihan dan lainnya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah,” ujarnya.  
 
Malasnya kelima eselon III dan IV itu rupaya juga menular kepada PNS lainnya. 
 
"T iga orang yang dalam proses pemecatan diantaranya dari Satpol PP &  Dinas pemadam kebakaran," lanjutnya.
 
 
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Erwin Gemala Putra, menambahkan sanksi itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 / 2012 tentang Kewajiban dan Larangan PNS.
 
 "Khusus untuk kelima PNS tersebut saat ini telah dibebastugaskan dari kewajibannya memegang posisi jabatan. Diantaranya Kepala Seksi dan PPATK," katanya.
 
Menurut Erwin, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), adalah bentuk reward dan punishment  bagi seluruh PNS di Kota Tangsel.
 
Jumlah PNS di Kota Tangsel
 
TPP bukanlah hak bagi setiap pegawai, tapi penghargaan yang diberikan pemerintah terhadap pegawai yang berprestasi.
"Bagi PNS punishment akan dikenai potongan TPP. Sedangkan reward TPP tersebut dari Rp 700 ribu hingga Rp12 juta. PNS di Kota Tangsel sendiri saat ini berjumlah 5.335 orang, tenaga kerja sementara (TKS) sebanyak 3.115 orang dan tenaga honorer  kategori 2 sebanyak 1.446 orang," tutupnya.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Pemkab Tangerang Canangkan Sekolah Swasta Gratis untuk SD dan SMP, Target 5 Tahun Merata 

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mencanangkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta umum secara bertahap mulai tahun 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill