Connect With Us

46 Bolos, Delapan PNS Tangsel Terancam Dipecat

| Kamis, 23 Agustus 2012 | 21:44

ilustrasi PNS (ok / int)

 

TANGERANG
-46 hari tak masuk kerja sejak 2012 tanpa keterangan, delapan PNS di Kota Tangsel terancam dipecat.  Selain itu, selama mereka masuk kerja dianggap sering mengabaikan pekerjaan. Lalu apakah benar ancaman pemecatatan itu bisa dilakukan Pemkot Tangsel. Atau itu hanya upaya gertak sambal saja.  

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikian dan Pelatihan  (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, dari delapan PNS tersebut, tiga diantaranya dalam proses pemberhentian dari PNS. “Sedangkan lima PNS lainnya hanya menerima penurunan jabatan,” katanya.
 
Ironisnya, lima orang sisa-nya merupakan PNS
eselon III dan IV. Sanksi itu didapat karena tercatat PNS eselon itu absen tanpa keterangan selama 46 hari dalam satu tahun. “Dua orang di Dinas Kebersihan dan lainnya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah,” ujarnya.  
 
Malasnya kelima eselon III dan IV itu rupaya juga menular kepada PNS lainnya. 
 
"T iga orang yang dalam proses pemecatan diantaranya dari Satpol PP &  Dinas pemadam kebakaran," lanjutnya.
 
 
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Erwin Gemala Putra, menambahkan sanksi itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 / 2012 tentang Kewajiban dan Larangan PNS.
 
 "Khusus untuk kelima PNS tersebut saat ini telah dibebastugaskan dari kewajibannya memegang posisi jabatan. Diantaranya Kepala Seksi dan PPATK," katanya.
 
Menurut Erwin, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), adalah bentuk reward dan punishment  bagi seluruh PNS di Kota Tangsel.
 
Jumlah PNS di Kota Tangsel
 
TPP bukanlah hak bagi setiap pegawai, tapi penghargaan yang diberikan pemerintah terhadap pegawai yang berprestasi.
"Bagi PNS punishment akan dikenai potongan TPP. Sedangkan reward TPP tersebut dari Rp 700 ribu hingga Rp12 juta. PNS di Kota Tangsel sendiri saat ini berjumlah 5.335 orang, tenaga kerja sementara (TKS) sebanyak 3.115 orang dan tenaga honorer  kategori 2 sebanyak 1.446 orang," tutupnya.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

TANGSEL
Mantan Penyanyi Cilik Leony Heran Lihat APBD Tangsel, Konsumsi Rapat Rp60 Miliar Tapi Bansos Cuma Rp136 Juta

Mantan Penyanyi Cilik Leony Heran Lihat APBD Tangsel, Konsumsi Rapat Rp60 Miliar Tapi Bansos Cuma Rp136 Juta

Minggu, 21 September 2025 | 18:22

Mantan penyanyi cilik, Leony Vitria, kini menjadi sorotan publik setelah secara kritis mengulas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 di media sosialnya.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill