Connect With Us

46 Bolos, Delapan PNS Tangsel Terancam Dipecat

| Kamis, 23 Agustus 2012 | 21:44

ilustrasi PNS (ok / int)

 

TANGERANG
-46 hari tak masuk kerja sejak 2012 tanpa keterangan, delapan PNS di Kota Tangsel terancam dipecat.  Selain itu, selama mereka masuk kerja dianggap sering mengabaikan pekerjaan. Lalu apakah benar ancaman pemecatatan itu bisa dilakukan Pemkot Tangsel. Atau itu hanya upaya gertak sambal saja.  

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikian dan Pelatihan  (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, dari delapan PNS tersebut, tiga diantaranya dalam proses pemberhentian dari PNS. “Sedangkan lima PNS lainnya hanya menerima penurunan jabatan,” katanya.
 
Ironisnya, lima orang sisa-nya merupakan PNS
eselon III dan IV. Sanksi itu didapat karena tercatat PNS eselon itu absen tanpa keterangan selama 46 hari dalam satu tahun. “Dua orang di Dinas Kebersihan dan lainnya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah,” ujarnya.  
 
Malasnya kelima eselon III dan IV itu rupaya juga menular kepada PNS lainnya. 
 
"T iga orang yang dalam proses pemecatan diantaranya dari Satpol PP &  Dinas pemadam kebakaran," lanjutnya.
 
 
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Erwin Gemala Putra, menambahkan sanksi itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53 / 2012 tentang Kewajiban dan Larangan PNS.
 
 "Khusus untuk kelima PNS tersebut saat ini telah dibebastugaskan dari kewajibannya memegang posisi jabatan. Diantaranya Kepala Seksi dan PPATK," katanya.
 
Menurut Erwin, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), adalah bentuk reward dan punishment  bagi seluruh PNS di Kota Tangsel.
 
Jumlah PNS di Kota Tangsel
 
TPP bukanlah hak bagi setiap pegawai, tapi penghargaan yang diberikan pemerintah terhadap pegawai yang berprestasi.
"Bagi PNS punishment akan dikenai potongan TPP. Sedangkan reward TPP tersebut dari Rp 700 ribu hingga Rp12 juta. PNS di Kota Tangsel sendiri saat ini berjumlah 5.335 orang, tenaga kerja sementara (TKS) sebanyak 3.115 orang dan tenaga honorer  kategori 2 sebanyak 1.446 orang," tutupnya.
 

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill