Connect With Us

Mahasiswa UIN Tolak Undang-undang Kamnas

| Selasa, 23 Oktober 2012 | 16:44

Mahasiswa saat melakukan aksi demo. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diparipurnakan oleh DPR RI. Aksi tersebut mereka gelar di halaman kampus UIN, Selasa (23/10).

Dalam aksinya, mahasiswa yang menamakan diri sebagai komunitas Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar treatrikal dengan membaluri tubuh mereka dengan cat merah dan juga dengan seragam tentara bersenjata api, yang ditodongkan ke kepala salah satu mahasiswa.

Hal itu digambarkan mahasiswa sebagai bentuk ancaman, bahwa RUU bukan untuk menjaga keamanan. Namun, kontra demokrasi, serta pro intervensi pihak asing. Dimana tertuang dalam Pasal 17 RUU Kamnas, akan berpotensi kembalinya militer mencampuri urusan kemasyarakatan.

Belum lagi, aksi treatrikal ini juga dibaluri dengan jaring diseluruh tubuh mahasiswa. Yang maknanya, keleluasaan masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan kritiknya akan semakin terkungkung, karena RUU yang pastinya dinilai mahasiswa akan menghambat gerakan masyarakat kepada pemerintah.

"Muaranya adalah, kegiatan-kegiatan kritis masyarakat sipil yang dianggap mengancam keamanan negara, maka secara luas militer bisa mengintervensi untuk meredam kegiatan tersebut," jelas Bayu, Kepala Divisi Kajian Strategis LS-ADI.

Mahasiswa juga menganggap, RUU yang diparipurnakan DPR RI di Jakarta,  masih lebih menekankan sistem keamanan komunal.
 
Padahal, keamanan itu harusnya menjamin keamanan setiap individu warga dalam suatu negara tanpa pilah maupun pilih. "Banyak lagi pasal-pasal yang kami anggap patut ditolak lantaran mengancam sistem demokrasi di negara ini," ucap Bayu.
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill