Connect With Us

Dua SPBU di Tangsel Diduga Mengoplos

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 16:05

Muhammad (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dua SPBU di Kota Tangsel diduga melakukan pengoplosan minyak tanah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad mengatakan, ada dua SPBU yang dicurigai melakukan pengoplosan antara BBM dengan minyak tanah. 

    Muhammad mengatakan, kedua SPBU yang diduga melakukan pengoplosan yakni berada di wilayah  Ciputat dan Pamulang dan sudah terjadi selama dua bulan lalu. Namun, Muhammad tidak bisa menjelaskan secara detail  mengenai lokasi SPBU tersebut karena sedang dilakukan investigasi. “Maaf masih dalam tahap investigasi,” ujarnya Selasa (30/10).

     Diketahuinya kedua SPBU tersebut melakukan pengopolosan, berasal dari informasi masyarakat dan  supir angkutan umum. Bahkan, setelah dilakukan pengecekan lapangan, kedua SPBU tersebut memang sepi pelanggan dibandingkan dengan tempat lainnya.
    "Kita kumpulkan informasi dari supir angkutan umum, memang ada keanehan dari BBM di SPBU  tersebut. Bahkan, pengunjungnya pun sepi," katanya.
     
Saat ini, Pemkot Tangsel akan membuat tim untuk melakukan investigasi terhadap kedua  SPBU tersebut, sebelum melibatkan Pertamina dan Kepolisian. Namun, bila memang kedua SPBU tersebut melakukan pengoplosan, maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari peringatan, pemberian denda hingga penutupan. "Kalau memang sudah benar - benar  melanggar, akan ditutup," katanya.
 
Mengenai pasokan BBM, Muhammad menuturkan bila kiriman dari Pertamina kepada 52 SPBU dan SPBE lima unit di Kota  Tangsel  tidak adanya hambatan. "Pasokan di lima SPBE kepada masyarakat pun tergolong  aman," katanya.
 
Sementara itu, Urip Supriyatna Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan mengatakan,  52 Pengusaha SPBU se-Kota Tangsel dikumpulkan guna mensosialisasikan Undang-undang No.2 /1981 tentang metrologi Legal. “Kita ingin menyadarkan bahwa kita disini sebagai Instansi pemerintah yang ditugasi dalam Metrologi Legal dalam melaksanakan tugas tersebut. Pemerintah melakukan pengawasan dan pengamatan dalam bidangnya masing-masing yang ada hubungannya dengan pengukuran, penawaran dan atau penimbangan sesuai dengan Pasal 36 tentang pengawasan dan penyidikan,” terangnya.
 

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill