Connect With Us

Bentuk Forum, Tangsel Optimalkan Penyaluran CSR

| Jumat, 16 November 2012 | 20:54

Airin Rachmi Diany dalam acara pengumpulan buku di BSD. (tangerangnews / adv)


TANGERANG-Pemkot Tangsel akan membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuannya, untuk mengoptimalkan penyaluran dana sosial dari perusahaan di kota itu.

    Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, forum tersebut dibentuk guna memaksimalkan penyaluran dana CSR. Sehingga, alokasi dana dari perusahaan tersebut tepat sasaran."Tentu agar bisa membantu meringankan masyarakat dalam kebutuhan sosial," terang Airin.

Dikatakan Airin, setiap perusahaan memiliki kewajiban memberikan dana CSR. Ketentuannya diatur dalam Undang-undang 25/2007 tentang Penanaman Modal.
 
Dalam aturan itu, setiap perusahaan wajib memberikan dana sosial kepada masyarakat sekitarnya. "Perusahaan wajib mengalokasikan dana dua sampai lima persen dari laba perusahaannya," katanya.

    Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana menambahkan, Forum CSR tersebut guna menggalang dana non APBD dan non APBN yang dimaksudkan untuk mendukung pembangunan pemerintah.
 "Supaya ada lembaga yang fokus membuat program kerja yang komprehensif," tuturnya.
   
Dikatakan Dendy, Forum CSR sudah terbentuk dan pengembang BSD sudah ditetapkan sebagai ketuanya. Namun, untuk program kerja, masih akan dilakukan pertemuan selanjutnya.
Bappeda, menurut Dendy hanya memfasilitasi adapun kinerjanya ditentukan oleh forum tersebut.

"Kita tidak terlibat. Hanya memfasilitasi memberikan konsepnya," jelasnya. Namun untuk saat ini, konsepnya belum selesai. "Nanti kita ada pertemuan berikutnya untuk membahas program tersebut," ujar Dendy.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill