Connect With Us

Jelang Musda KNPI Tangsel 7 OKP Terancam Tak Punya Suara

| Kamis, 13 Desember 2012 | 20:23

Muhammad Acep (tangerangnews / danang)

 

Reporter : Danang Andrio

TANGERANG-Tujuh organisasi kepemudaan di Kota Tangsel terancam tidak memiliki hak suara dalam Musda  atau pemilihan Ketua KNPI  kota yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut.
 
Diketahui rencananya, Musda akan digelar  pada 20 Desember nanti. Ketua Steering Committee (SC) Musda yang kedua kali itu, Muhammad Acep Maulana mengatakan, ketujuh OKP lokal ini terbentur ketetapan dalam Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KNPI Kota Tangsel.
 
Di AD-ART itu, kata dia, mengatur soal organisasi kepemudaan potensi lainnya yang memang tidak berhak menjadi peserta Musda dan secara otomatis tak memiliki hak suara.

    “Ya, ketujuh organisasi lokal itu tidak bisa menjadi peserta Musda dan tak memiliki hak suara. Ini tertuang dalam pasal 12 ayat 2 dan 3 dalam AD-ART KNPI Kota Tangsel,” katanya Kamis (13/12).

 
Pada ayat 2, kata dia, dijelaskan bahwa peserta Musdakot kabupaten/kota terdiri dari unsur pengurus daerah di tingkat provinsi, dewan pengurus, majelis pemuda Indonesia, unsur OKP kabupaten/kota dan tingkat kecamatan. Sedangkan di ayat 3 diatur peninjau dan undangan Musdakot ditetapkan oleh dewan pengurus daerah KNPI kabupaten/kota.
Dirinya mengatakan, prediksi adanya konflik dalam Musda kali ini ada. Tetapi dirinya berharap para OKP yang tak memiliki hak suara dapat berjiwa besar. “Ya demi kemajuan KNPI Kota Tangsel, ini harus berjiwa besar,” terangnya. 
 
KOTA TANGERANG
Netizen Pertanyakan Sikap Pemkot Tangerang Tunggu Laporan Baru Perbaiki Jalan Rusak

Netizen Pertanyakan Sikap Pemkot Tangerang Tunggu Laporan Baru Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:36

Program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) yang belum lama ini diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuai reaksi kurang baik dari netizen di Instagram.

KAB. TANGERANG
Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill