Connect With Us

Warga Serpong Sweeping Tempat Hiburan Malam

| Jumat, 4 Januari 2013 | 00:04

Warga saat melakukan sweeping tempat karaoke yang diduga ilegal. (tangerangnews / danang)

 
TANGERANG-Puluhan warga Kampung Maruga Ciater, Serpong,   Kota Tangsel melakukan aksi sweeping  tempat hiburan malam yang berada di Jalan Persatuan RT 08/02 Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangsel Kamis (3/1/2013) sekitar Pukul 21.00-22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan warga dengan menggunakan pakaian sorban, dengan baju muslim  itu melakukan aksi sweeping didampingi anggota Polsek Serpong.

Dalam aksinya puluhan warga tersebut melakukan penutupan tempat hiburan malam yang keberadaannya dinilai sangat mengganggu lingkungan sekitar.

Puluhan warga memasuki lokasi hiburan tersebut, dan yang di dalamnya terdapat televisi 42 inci lengkap dengan sound sistem, tiga kamar yang di dalamnya terdapatkan kasur, kursi meja dan kamar mandi serta ditemukan kondom dan beberapa jenis obat kuat dewasa.

Warga juga menemukan ratusan botol minuman keras. Saat dilakukan sweeping lokasi karaoke yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung tersebut sepi tanpa penghuni.

Adi tokoh masyarakat sekitar mengatakan yang juga melakukan aksi tersebut mengatakan, warga melakukan sweeping dikarenakan kegiatan tempat hiburan itu sudah meresahkan lingkungan. Tempat karaoke tersebut menurut Adi buka sejak  Juni 2012. “Dan sebenarnya sudah diperingati oleh warga untuk tutup dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Pak RW pada bulan Agustus lalu,” ujarnya.
Bahkan dalam pertemuan RW tersebut, salah seorang dari pengelola tempat hiburan itu bernama Onggi telah menyetujui akan menghentikan aktifitas tempat hiburan itu.
“Perjanjian pertama pengelola tidak mengindahkan , Desember perjanjian kedua dilakukan, tetapi sama juga. Akhirnya kita yang membongkar tempat tersebut. Ini sesuai dengan perjanjian," tambahnya.

Sementara Lurah Ciater,  Nasan Wijaya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan tempat tersebut. "Saya tidak tahu kalau ada tempat karoake disini, saya tahunya pas ada rapat dengan warga," katanya.

Ditanya siapa pemilik tempat ini Nasan mengatakan, pemilik tempat ini berdasarkan keterangan warga merupakan warga yang tinggal di  Kedaung,  Kecamatan Pamulang atas nama Polo. "Saya bener tidak tahu keberadaan tempat ini, dengan adanya aksi ini, saya selaku lurah akan melakukan kontrol terhadap tempat ini. Jika masih buka, kita akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Wakapolsek Serpong AKP Kosasih mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap ratusan botol minuman keras yang dimiliki oleh tempat karaoke tersebut. "Ini semua kita amankan di Polsek," katanya.

Sementara, dalam razia tersebut, tidak ada satupun anggota Satpol PP yang ikut melakukan razia. Padahal kegiatan tersebut merupakan kewenangan Satpol PP dalam menergakkan perda. (DNG)
 
KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KAB. TANGERANG
Ada Korpri Night RUn 2026 di Gading Serpong Besok, Ini Rute Pengalihan Lalin

Ada Korpri Night RUn 2026 di Gading Serpong Besok, Ini Rute Pengalihan Lalin

Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:48

Arus lalu lintas (lalin) kendaraan di jalanan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan dialihkan sementara waktu selama acara Korpri Night Run 2026 berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill