Connect With Us

Warga Serpong Sweeping Tempat Hiburan Malam

| Jumat, 4 Januari 2013 | 00:04

Warga saat melakukan sweeping tempat karaoke yang diduga ilegal. (tangerangnews / danang)

 
TANGERANG-Puluhan warga Kampung Maruga Ciater, Serpong,   Kota Tangsel melakukan aksi sweeping  tempat hiburan malam yang berada di Jalan Persatuan RT 08/02 Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangsel Kamis (3/1/2013) sekitar Pukul 21.00-22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan warga dengan menggunakan pakaian sorban, dengan baju muslim  itu melakukan aksi sweeping didampingi anggota Polsek Serpong.

Dalam aksinya puluhan warga tersebut melakukan penutupan tempat hiburan malam yang keberadaannya dinilai sangat mengganggu lingkungan sekitar.

Puluhan warga memasuki lokasi hiburan tersebut, dan yang di dalamnya terdapat televisi 42 inci lengkap dengan sound sistem, tiga kamar yang di dalamnya terdapatkan kasur, kursi meja dan kamar mandi serta ditemukan kondom dan beberapa jenis obat kuat dewasa.

Warga juga menemukan ratusan botol minuman keras. Saat dilakukan sweeping lokasi karaoke yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung tersebut sepi tanpa penghuni.

Adi tokoh masyarakat sekitar mengatakan yang juga melakukan aksi tersebut mengatakan, warga melakukan sweeping dikarenakan kegiatan tempat hiburan itu sudah meresahkan lingkungan. Tempat karaoke tersebut menurut Adi buka sejak  Juni 2012. “Dan sebenarnya sudah diperingati oleh warga untuk tutup dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Pak RW pada bulan Agustus lalu,” ujarnya.
Bahkan dalam pertemuan RW tersebut, salah seorang dari pengelola tempat hiburan itu bernama Onggi telah menyetujui akan menghentikan aktifitas tempat hiburan itu.
“Perjanjian pertama pengelola tidak mengindahkan , Desember perjanjian kedua dilakukan, tetapi sama juga. Akhirnya kita yang membongkar tempat tersebut. Ini sesuai dengan perjanjian," tambahnya.

Sementara Lurah Ciater,  Nasan Wijaya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan tempat tersebut. "Saya tidak tahu kalau ada tempat karoake disini, saya tahunya pas ada rapat dengan warga," katanya.

Ditanya siapa pemilik tempat ini Nasan mengatakan, pemilik tempat ini berdasarkan keterangan warga merupakan warga yang tinggal di  Kedaung,  Kecamatan Pamulang atas nama Polo. "Saya bener tidak tahu keberadaan tempat ini, dengan adanya aksi ini, saya selaku lurah akan melakukan kontrol terhadap tempat ini. Jika masih buka, kita akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Wakapolsek Serpong AKP Kosasih mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap ratusan botol minuman keras yang dimiliki oleh tempat karaoke tersebut. "Ini semua kita amankan di Polsek," katanya.

Sementara, dalam razia tersebut, tidak ada satupun anggota Satpol PP yang ikut melakukan razia. Padahal kegiatan tersebut merupakan kewenangan Satpol PP dalam menergakkan perda. (DNG)
 
BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill