Connect With Us

Pembunuh Ketua FBR Tangsel Dituntut 10 Tahun Penjara

| Selasa, 8 Januari 2013 | 18:04

PN Tangerang (tangerangnews / dira)

 

 
TANGERANG-Lima terdakwa kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Ketua FBR Gardu 287, Muhidin tewas di Pondok Aren Tangerang Selatan, menghadapi tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/1).
 
Terdakwa Yandi Margucan alias Gucan dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara empat rekannya, Ari Junianzah, Mulyadi, Abdul Kohar dan Budulloh alias Aab dituntut lebih ringa yakni 7 tahun penjara.
 
“Yandi dituntut lebih tinggi karena dia yang melakukan pembacokan langsung terhadap korban. Sementara empat terdakwa lainnya hanya menimpuki korban,” ujar Jaksa Lukman Hakim.
 
Menurut Lukman, ke lima terdakwa dinilai melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pengrusakan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Sementara pertimbangan yang memberatkan, para terdakwa sengaja menghilangkan nyawa orang.
“Yang meringankan,  para terdakwa koorperatif, berkelakuan baik dan mengakui perbuatannya selama persidangan,” katanya.
 
Mendengar tuntutan tersebut, kelima terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan.
Ketua Majelis Hakim Samsul Bahri memberikan waktu satu minggu kepada mereka untuk membuat pledoi atau pembelaan. "Selasa depan, tanggal 15 Januari 2013 sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa," ungkapnya. (RAZ)
 
 
MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill